Minggu, 29 Maret 2026

Polsek Besitang Amankan Pelaku Curanmor di Desa Halaban

Faliruddin Lubis - Selasa, 06 Januari 2026 07:22 WIB
Polsek Besitang Amankan Pelaku Curanmor di Desa Halaban
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat– Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah setelah menjemput anak dari sekolah.

Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga:

"Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Sugiono.

Setelah menerima laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa.

Baca Juga:

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN, beserta satu buah kunci asli.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta memproses perkara secara profesional dan transparan.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110," tegasnya.

Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu di Hinai Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Sambangi Warga Desa Halaban, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Polres Langkat Amankan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriyah Muhammadiyah
Patroli Blue Light Polres Langkat, Antisipasi Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Motifnya Masih Misteri, Kedua Pelaku Tak Kenal Korban
Ini Tampang dan Peran 2 Tersangka Pelaku Pembunuh Cewek Asal Labura
komentar
beritaTerbaru