Sabtu, 28 Maret 2026

Lempar Mobil Warga Saat Melintas, Pria Ini Diamankan Polsek Kuala

Faliruddin Lubis - Jumat, 09 Januari 2026 07:22 WIB
Lempar Mobil Warga Saat Melintas, Pria Ini Diamankan Polsek Kuala
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat– Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kuala.

Korban, Dedek Taufik, saat itu tengah melintas menggunakan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max bernomor polisi BK 8704 SG dengan membawa dua ekor lembu menuju Kota Binjai.

Baca Juga:

Setibanya di lokasi kejadian, mobil korban tiba-tiba dilempar batu oleh terlapor berinisial AS alias Lingga (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pekan Kuala. Lemparan batu tersebut mengenai bagian bak kanan belakang mobil sehingga menyebabkan lecet dan cat terkelupas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1.250.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan korban, pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala beserta anggota untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Kuala dan kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan sketsa dan berita acara TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Seksi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polsek Kuala dalam menangani laporan masyarakat.

Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara tegas namun humanis.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan mempercayakan penanganan permasalahan kepada aparat kepolisian," ujar Kapolres Langkat melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP J. Situmorang, S.H.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat juga mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, guna mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian. (TRG)

Tags
beritaTerkait
Tragis! Truk Gagal Menanjak Tabrak Mobil Hendak Berlibur ke Danau Toba, 3 Orang Tewas
Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan
Takbir Menggema, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas: Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Yang Bersih
Pawai Obor dan Mobil Hias Sambut Idul Fitri 1447 H di Sergai
Awalnya Positif Narkoba, Belakangan Dinyatakan Negatif
Tragedi Mobil Brio Hantam Pedagang Pasar Kaget, AMPI Binjai Minta Pelaku Dihukum Berat
komentar
beritaTerbaru