Minggu, 17 Mei 2026

2 Pemuda Ditangkap di Jalinsum Tanjungbalai–Kisaran, Diduga Bawa Kokain Jumlah Besar

Administrator C
Administrator - Rabu, 14 Januari 2026 12:03 WIB
2 Pemuda Ditangkap di Jalinsum Tanjungbalai–Kisaran, Diduga Bawa Kokain Jumlah Besar
IST/FB
Ilustrasi kokain.

Sekitar pukul 22.15 WIB, Sat Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan I alias IL di Jalan Selat Tanjung Medan Lingkungan V, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang disita dinyatakan positif mengandung narkotika. Atas perbuatannya, kedua pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir yang kerap dijadikan jalur masuk barang haram tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga:

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam menangani perkara narkotika tanpa pandang bulu.(RED)

Tags
beritaTerkait
Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak
Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja
Undercover Buy, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Heboh Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas: Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
komentar
beritaTerbaru