Seru-seruan di Car Free Night Deli Serdang, Panggung Kreativitas untuk Semua
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Car Free Night Deli Serdang Weekend kembali menjadi magnet bagi masyarakat. Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, d
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai -
Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal AS (32) .
Inisial AS ,warga Dusun II Pondok Besar Pasar IV Namo terasi kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat ditangkap di TKP Dusun-I Desa Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/26) pukul 16.00 wib sore hari.
Baca Juga:
Awal terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO Sat Narkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP.
Petugas melakukan penyelidikan di TKP namun belum ada menemukan titik terang tentang kebenaran informasi. Saat itu juga petugas kembali menyusun strategi baru untuk menemukan target sesuai informasi yang didapatkan.
Baca Juga:
Tepatnya pada pukul 16.00 wib tim berhasil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai dimana saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangannya, namun saat akan didekati terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.
Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas saat itu berhasil mengamankan terduga dan saat ditanya apa isi bungkusan yang di pegang olehnya, terduga terus terang mengakui narkoba jenis sabu-sabu .
" Dari tangan terduga inisial AS di amankan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 4,08 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet skop serta 1 (satu) buah kotak rokok merk Dji Sam soe warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
"Terhadap terduga AS (32) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai. AKP Ismail Pane, SH, MH.kepada Posmetromedan.id ,Kamis,(15/1/2026)
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ( Oji )
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Car Free Night Deli Serdang Weekend kembali menjadi magnet bagi masyarakat. Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, d
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong seluruh klub akuatik mendata atletnya secara resmi sebagai langk
Sport 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong promosi produk unggulan daerah dan peningkatan daya sain
Sumut 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menerima sejumlah audiensi yang membahas peluang investasi pen
Sumut 46 menit lalu
Rico Waas Dorong Transformasi PUD Pasar, Tekankan Modernisasi Sistem Dan Kinerja Profesional
Medan satu jam lalu
Laporan Polisi Hotman Paris Hutapea yang dinilai menciderai insan pers &039buruburu&039 dicabut PWI. Pencabuatan LP usai makan siang bareng.
Inter-Nasional satu jam lalu
Kondisi Jalan Nasional di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, semakin menjadi perhatian masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
Dampak Gempa 7,1 M Guncang Jepang, 1 Orang Tewas.
Peristiwa 2 jam lalu
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat.
Medan 2 jam lalu
Gadis 12 Tahun di Kaithal, Haryana, Diduga Melahirkan Bayi Kasus Mengejutkan Picu Kemarahan Publik.
Peristiwa 3 jam lalu