Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan i
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai -
Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal AS (32) .
Inisial AS ,warga Dusun II Pondok Besar Pasar IV Namo terasi kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat ditangkap di TKP Dusun-I Desa Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/26) pukul 16.00 wib sore hari.
Baca Juga:
Awal terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO Sat Narkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP.
Petugas melakukan penyelidikan di TKP namun belum ada menemukan titik terang tentang kebenaran informasi. Saat itu juga petugas kembali menyusun strategi baru untuk menemukan target sesuai informasi yang didapatkan.
Baca Juga:
Tepatnya pada pukul 16.00 wib tim berhasil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai dimana saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangannya, namun saat akan didekati terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.
Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas saat itu berhasil mengamankan terduga dan saat ditanya apa isi bungkusan yang di pegang olehnya, terduga terus terang mengakui narkoba jenis sabu-sabu .
" Dari tangan terduga inisial AS di amankan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 4,08 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet skop serta 1 (satu) buah kotak rokok merk Dji Sam soe warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
"Terhadap terduga AS (32) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai. AKP Ismail Pane, SH, MH.kepada Posmetromedan.id ,Kamis,(15/1/2026)
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ( Oji )
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan i
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memulai pembangunan AlunAlun Kecamatan Pagar Merbau dan AlunAlun Kecamata
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kecamatan Medan Selayang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, se
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, didampingi Kepala
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meninjau langsung kondisi Medan Islamic Centre (MIC) yang berada di J
Medan 16 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir, PH Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan
Medan 16 jam lalu
Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) mendesak Yayasan dan Rektorat Universitas Darma Agung (UDA) segera menyelesaikan permasalahan.
Medan 16 jam lalu
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Ekstasi dan Ganja.
Sumut 18 jam lalu
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan, Perkuat Keamanan Lapas Pematangsiantar
Sumut 19 jam lalu