
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membeber peristiwa mobil Daihatsu Sigra dirusak warga di depan toko ponsel PS Store.
Medan 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Pekanbaru - Polda Riau beserta sejumlah unsur pimpinan di Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba bernilai sekitar Rp 133 miliar di Polda Riau, Rabu (28/5/2025).
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Polda Riau tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku narkoba," ujar Brigjen Jossy.
Baca Juga:
Pemusnahan ini dihadiri Kasatpol PP Riau, Kajati Riau diwakili Kepala Sesi Narkotika Kicky Arityanto, Danrem 031 Wira Bima Brigjen Sugiyono, Penyidik Madya BNNP Riau Kombes Berliando, Kabid Penindakan Bea dan Cukai Riau Waluyo, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, LAM Riau diwakili Sekretaris DPH LAMR Datuk Azmi, Ketua DPD Granat Provinsi Diau Freddy Simanjuntak, para tersangka dan kuasa hukum.
Sebelum dimusnahkan, Puslabfor melakukan pengujian terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang dimusnahkan itu benar narkoba. Narkoba tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam air bersuhu tinggi.
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan barang bukti yang dimusnahkan antara lain 119,73 kilogram sabu, 43.647 butir ekstasi, 3,87 kilogram heroin, dan 16,75 kilogram ganja.
"Dari barang bukti ini kita berhasil menyelamatkan 790.000 jiwa dan apabila narkoba ini beredar di masyarakat memiliki nilai Rp 133 miliar," kata Putu.
Barang bukti tersebut disita dari total 35 tersangka yang tertangkap pada periode Maret-Mei 2025 di beberapa wilayah. Para tersangka berperan sebagai bandar hingga kurir.
"Dari 35 tersangka perannya berbagai macam, ada yang sebagai bandar, pengendali, kurir darat, kurir laut, dan pengawas," imbuhnya.
Para tersangka ini dikendalikan jaringan internasional dan napi dari lapas. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera dan Jawa.
"Narkoba yang kita sita ada yang dikendalikan dari negeri seberang dan Lapas. Rencananya akan diedarkan di Riau, Medan, Palembang, Lampung, dan Pulau Jawa seperti contohnya Jawa Timur," ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (wan/dtc)
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membeber peristiwa mobil Daihatsu Sigra dirusak warga di depan toko ponsel PS Store.
Medan 8 jam laluKeluhan pegawai Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sumatera Utara semakin mengemuka. Selain sering terlambat, besaran gaji kecil.
Medan 8 jam laluPosmetro Medan, Medan Keluarga besar Satgas Dewan Pimpinan Daerah( DPD) Ikatan Pemuda Karya( IPK) Sumut, menyampaikan ucapan selamat Har
Medan 9 jam laluBupati Langkat H. Syah Afandin, SH, melalui Sekretaris Daerah Langkat Amril, S.Sos, M.AP, menghadiri kegiatan "Bhayangkara Sport Day".
Sumut 10 jam laluHasil ini tentu sangat baik untuk Marquez. Rider Ducati Lenovo Team itu padahal memulai start dari posisi keempat atau di baris kedua.
Sport 11 jam laluTim dari Polres Binjai bersama tim gabungan dari POM TNI AD, BNN, dan Satpol PP Binjai menggelar razia ke tempat hiburan malam
Sumut 11 jam laluBobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemko ke Pemprov Sumut.
Sumut 12 jam laluGubernur Sumut Bobby Nasution tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK.
Sumut 12 jam laluDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Langkat menggelar Bhayangkara Sport Day (BSD) bersama masyarakat di depan Panggung.
Sumut 15 jam laluDewan Pimpinan Daerah (DPD) Satgas Grib Jaya Sumut bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satgas Grib Jaya Langkat menyalurkan bantuan sosial.
Sumut 16 jam lalu