Melalui Medan Untuk Semua, Walikota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 17 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan— Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Seorang warga Medan Marelan, Basir, terpaksa menempuh jalur hukum setelah satu unit mobil Cold Diesel miliknya diduga dikuasai secara melawan hukum dan hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Belawan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/84/I/2026/SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Ironisnya, meski laporan telah diterima, kendaraan bernilai puluhan juta rupiah itu masih belum diketahui keberadaannya, memunculkan pertanyaan serius terkait proses penanganan perkara.
Baca Juga:
Mobil Dikuasai, Pemilik Dibiarkan Menunggu
Basir, karyawan swasta yang berdomisili di Gang Pinang Lingkungan 03, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Mobil yang diduga digelapkan merupakan Mitsubishi Cold Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 9254 DU, nomor rangka FE114E-091812, dan nomor mesin 4D31C-611741.
Kendaraan tersebut disebut-sebut berada dalam penguasaan Wiyogo Pardi alias Yugo, namun tanpa alasan hukum yang jelas mobil tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik sahnya. Hingga kini, tidak ada kejelasan, baik terkait posisi kendaraan maupun tanggung jawab terlapor.
Kerugian Besar, Dampak Ekonomi Nyata
Akibat dugaan penggelapan ini, Basir mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp60 juta. Lebih dari sekadar angka, mobil tersebut merupakan alat penunjang utama mata pencaharian korban.
"Ini bukan hanya soal kendaraan, tapi menyangkut keberlangsungan hidup saya. Mobil itu dipakai untuk bekerja. Sampai sekarang tidak ada kepastian," ungkap Basir dengan nada kecewa.
Desakan Serius kepada Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penggelapan yang merugikan warga kecil?
Basir secara tegas meminta Polres Pelabuhan Belawan tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut. Ia mendesak agar terlapor segera dipanggil dan diperiksa, serta kendaraan korban ditelusuri dan diamankan.
Publik juga menilai, apabila penanganan perkara ini lamban, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan kembali dipertaruhkan.
Dugaan Penggelapan Bukan Kasus Ringan
Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun. Oleh karena itu, masyarakat menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda proses hukum.
Polisi Diminta Transparan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan tersebut. Minimnya informasi publik memunculkan spekulasi dan desakan agar kepolisian bersikap lebih transparan dan profesional.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan kejahatan penggelapan. (Rez)
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 43 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Dengan tema yang menyentuh hati, Satu kata satu rasa sangat berarti untuk kita yang terpisah bersatu kembali empat
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Bupati dr H Asri Ludin Tambunan memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai
Sumut 4 jam lalu
Bagi Anda yang gemar mengamati langit serta mencintai peristiwa astronomi, bersiaplah untuk mengarahkan pandangan ke atas.
Global 7 jam lalu
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang.
Sumut 7 jam lalu
Perebutan Tiket Piala Dunia 2026 Jalur Play Off Zona Eropa Berlangsung Sengit.
Sport 8 jam lalu