Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Sibolga Patroli Malam Skala Luas
Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Sibolga Gelar Patroli Malam Skala Luas.
Sumut 9 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan— Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Seorang warga Medan Marelan, Basir, terpaksa menempuh jalur hukum setelah satu unit mobil Cold Diesel miliknya diduga dikuasai secara melawan hukum dan hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Belawan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/84/I/2026/SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Ironisnya, meski laporan telah diterima, kendaraan bernilai puluhan juta rupiah itu masih belum diketahui keberadaannya, memunculkan pertanyaan serius terkait proses penanganan perkara.
Baca Juga:
Mobil Dikuasai, Pemilik Dibiarkan Menunggu
Basir, karyawan swasta yang berdomisili di Gang Pinang Lingkungan 03, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Mobil yang diduga digelapkan merupakan Mitsubishi Cold Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 9254 DU, nomor rangka FE114E-091812, dan nomor mesin 4D31C-611741.
Kendaraan tersebut disebut-sebut berada dalam penguasaan Wiyogo Pardi alias Yugo, namun tanpa alasan hukum yang jelas mobil tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik sahnya. Hingga kini, tidak ada kejelasan, baik terkait posisi kendaraan maupun tanggung jawab terlapor.
Kerugian Besar, Dampak Ekonomi Nyata
Akibat dugaan penggelapan ini, Basir mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp60 juta. Lebih dari sekadar angka, mobil tersebut merupakan alat penunjang utama mata pencaharian korban.
"Ini bukan hanya soal kendaraan, tapi menyangkut keberlangsungan hidup saya. Mobil itu dipakai untuk bekerja. Sampai sekarang tidak ada kepastian," ungkap Basir dengan nada kecewa.
Desakan Serius kepada Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penggelapan yang merugikan warga kecil?
Basir secara tegas meminta Polres Pelabuhan Belawan tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut. Ia mendesak agar terlapor segera dipanggil dan diperiksa, serta kendaraan korban ditelusuri dan diamankan.
Publik juga menilai, apabila penanganan perkara ini lamban, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan kembali dipertaruhkan.
Dugaan Penggelapan Bukan Kasus Ringan
Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun. Oleh karena itu, masyarakat menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda proses hukum.
Polisi Diminta Transparan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan tersebut. Minimnya informasi publik memunculkan spekulasi dan desakan agar kepolisian bersikap lebih transparan dan profesional.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan kejahatan penggelapan. (Rez)
Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Sibolga Gelar Patroli Malam Skala Luas.
Sumut 9 menit lalu
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar.
Inter-Nasional 24 menit lalu
Leicester City, klub yang sedekade lalu bikin dunia merinding usai menjuarai Premier League, kini terpuruk ke kasta ketiga dan terpaksa dij
Sport 32 menit lalu
Polantas Karib, Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
Sumut 39 menit lalu
PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai
Medan 42 menit lalu
Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Jam Sibuk.
Sumut 54 menit lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke81 RI di Gedung DPRD.
Medan 58 menit lalu
Dalam rangka rangkaian menyambut HUT ke81 RI PT Socfindo Medan menggelar donor darah, Kamis (13/7/2026).
Medan satu jam lalu
Semarak HUT Ke81 Kemerdekaan RI, Dinas SDABMBK Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat.
Medan satu jam lalu
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak.
Medan satu jam lalu