Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi Tinjau Pasar Petisah, Dorong Penataan Trotoar Dan Infrastruktur Pendukung
Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi Tinjau Pasar Petisah, Dorong Penataan Trotoar Dan Infrastruktur Pendukung.
Medan 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pematangsintar -Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur SH. SIK. MH, pimpin Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Narkotika, pada hari Rabu 29 Oktober 2025 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Tampak hadir Wakapolres KOMPOL Budiono S, SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasat ResNarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, Kasat Intelkam IPTU Hary Isdyanto, SH. MH, Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, para Kaurbin Operasional (KBO), Kanit hingga penyidik serta Rekan Media.

Baca Juga:
Kapolres mengawali pemaparan mengatakan dalam kasus pencurian, penggelapan dan penadahan ranmor (Ops Kancil) periode 1 Oktober - 28 Oktober 2025 Satuan Reskrim beserta Polseķ jajaran berhasil mengungkap 9 kasus, terdiri 9 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan dan 1 kasus penadahan ranmor.
Dari 9 kasus tersebut terdapat 13 orang tersangka laki laki dewasa yang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yakni pemukiman dan jalan umum.
Baca Juga:
Trend waktu kejadian yang sering terjadi pagi hari sebanyak 3 kasus mulai pukul 01.00 Wib - 08.00 Wib, siang hari sebanyak 1 kasus mulai pukul 12.00 Wib dan malam hari sebanyak 4 kasus.
Untuk barang bukti yang disita berupa 7 unit sepedamotor, 3 buah BPKB, 2 lembar STNK, 2 buah kunci sepedamotor, 1 buah kaos, 1 buah jaket, 2 buah plat kendaraan bermotor, 1 unit Handphone (HP) Vivo Y12, 1 unit charger HP dan 2 buah kotak HP.
Terhadap para tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara, penggelapan dipersangkakan Pasal 372 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.900.000 serta Penadahan Pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp900.000.

"Khusus pengungkapan kasus Curanmor Sat Reskrim terkait Operasi Kancil Toba 2025 dalam waktu 1 bulan. Para tersangka saat ini sedang tahap proses penyidikan dan akan diproses sampai tuntas sesuai dengan ketentuan Undang Undang yang berlaku di NKRI," jelasnya.
Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi Tinjau Pasar Petisah, Dorong Penataan Trotoar Dan Infrastruktur Pendukung.
Medan 4 menit lalu
Dana desa diduga jadi pemicu ratusan warga membakar tujuh kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peristiwa 5 menit lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan FR (46), seorang residivis kasus narkotika, di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Sumut 10 menit lalu
Waka Polres Asahan Buka Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026.
Sumut 13 menit lalu
Khairul Azmi Dampingi Pj Sekda Medan Ikuti Peresmian Jembatan Garuda Dan Titik Air Bersih Secara Daring.
Medan 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Zoom Meeting Peresmian Jemb
Medan 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko
Medan 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Polda Sumut bersama jajaran telah membangun dan merevitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah w
Medan 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan
Bisnis satu jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Dugaan peredaran narkotika jenis sabusabu yang melibatkan sepasang suami istri (pasutri) di wilayah Desa Sei P
Kriminal satu jam lalu