Rabu, 11 Februari 2026

Modus Cuci Baju, Motor NMax Rp21 Juta Raib

Evi Tanjung - Minggu, 25 Januari 2026 21:53 WIB
Modus Cuci Baju, Motor NMax Rp21 Juta Raib
Ist
Pelaku yang berhasil diamankan petugas

POSMETROMEDAN, Tanjung Morawa– Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria berinisial MR alias Dian (26), Jumat (23/1/2026) malam. Warga Jalan Karya Tani Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa itu diduga kuat terlibat kasus penipuan sepeda motor milik seorang warga.

Informasi dihimpun, kasus ini bermula pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, terduga pelaku mendatangi Laundry Melin di kawasan Tanjung Morawa dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna abu-abu BK 1251 MAZ untuk mencuci pakaian, dengan biaya hanya Rp8.000.

Usai proses laundry selesai, MR berdalih tidak membawa uang tunai. Dengan alasan hendak mengambil uang ke rumahnya yang diklaim tidak jauh dari lokasi laundry, pelaku kemudian meminjam sepeda motor Yamaha NMax BK 5988 AIQ warna hitam milik Kurniawati (43), pemilik usaha laundry tersebut.

Baca Juga:

Namun, kepercayaan korban justru dimanfaatkan. Setelah membawa sepeda motor itu, pelaku tak pernah kembali. Menunggu cukup lama dan merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Laporan pengaduan korban tercatat dengan Nomor LP/B/373/X/2025/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang, tertanggal 5 Oktober 2025. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp21 juta.

Baca Juga:

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras petugas membuahkan hasil setelah mengendus keberadaan pelaku di depan Gudang Alfamart, Jalan Industri Dusun I, Desa Tanjung Morawa B.

Tanpa perlawanan berarti, MR berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya kepada wartawan.

AKP Jonni menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti serta kemungkinan adanya korban lain yang pernah menjadi sasaran pelaku dengan modus serupa.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal, guna menghindari kejadian serupa. ( Rez)

Tags
beritaTerkait
Polsek Deli Tua Ringkus 3 Pelaku Pencurian Tabung Gas di Alona Laundry
Tekab Polsek Medan Tembung Tangkap Remaja Pelaku Begal Honda Scoopy
Curi Sepeda Motor, Ompong Gol di Polsek Medan Tembung
komentar
beritaTerbaru