Minggu, 29 Maret 2026

Alamak! Usai Sidang Terdakwa Narkoba Kabur Pake Sepeda Motor dari PN Lubuk Pakam

Evi Tanjung - Rabu, 28 Januari 2026 06:29 WIB
Alamak! Usai Sidang Terdakwa Narkoba Kabur Pake Sepeda Motor dari PN Lubuk Pakam
Ist
Ilustrasi

POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam— Seorang terdakwa kasus narkotika berinisial K nekat kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi pelarian ini terjadi saat terdakwa hendak dibawa menuju mobil tahanan Kejaksaan.

Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Andi Sitepu, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, K baru saja selesai menjalani sidang dan akan dipindahkan dari ruang tahanan pengadilan ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rutan.

"Pas mau dibawa dari ruang tahanan pengadilan ke mobil tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi.

Menurut Andi, jumlah tahanan yang akan dipindahkan saat itu cukup banyak. Petugas lebih dulu mengangkut sebagian tahanan, lalu kembali untuk menjemput rombongan berikutnya yang berjumlah sekitar 10 orang, termasuk K.

Namun, saat proses pengawalan menuju mobil tahanan, K dan satu terdakwa lain yang diborgol bersamaan melakukan perlawanan. Dalam situasi tersebut, borgol yang dikenakan K terlepas.

"Mereka melakukan perlawanan. Borgolnya disentakkan sampai lepas. Dari keterangan petugas, tidak tahu tekniknya bagaimana, tapi borgolnya terlepas," jelas Andi.

Begitu borgol terlepas, K langsung melarikan diri dari area pengadilan, sementara satu terdakwa lain yang ikut kabur masih dalam kondisi borgol terpasang di tangannya.

Petugas pengawal bersama aparat keamanan pengadilan segera melakukan pengejaran. Hasilnya, satu terdakwa berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi, sedangkan K berhasil meloloskan diri dengan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pihak Kejaksaan menduga aksi pelarian K sudah direncanakan sebelumnya, mengingat adanya sepeda motor yang diduga telah disiapkan untuk membantu pelarian dari lokasi pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa K dan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.(Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru