Rabu, 11 Februari 2026

Edarkan Narkoba Di Timbang Langkat Binjai Timur, Seorang Pria Ditangkap Polres Binjai

Evi Tanjung - Kamis, 29 Januari 2026 04:52 WIB
Edarkan Narkoba Di Timbang Langkat Binjai Timur, Seorang Pria Ditangkap Polres Binjai
Ist
Terduga pelaku pengedar narkoba di Binjai Timur dan barang bukti .

POSMETROMEDAN, Binjai -Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal BS (29) di TKP, Jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur,Jumat (23/1/2026) pukul 00.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi dari seseorang serta memberitahukan adanya seorang laki-laki yang sudah meresahkan akibat ulahnya, dimana pria tersebut diduga sebagai bandar narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Hasil penyelidikan di TKP, ketika petugas menelusuri sepanjang Jalan Pimpong menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang saat itu sedang megang HPnya.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah pemukiman warga sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti .

Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 unit hp android merk Infinix warna biru

"Saat ini terhadap BS (29) yang tinggal di Jalan Danau Poso Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, Rabu,(28/1/2026) malam

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Pengedar Narkoba di Selesai Langkat Ditangkap Satnarkoba Binjai
komentar
beritaTerbaru