Polisi Hadir Lebih Dekat, Cepat dan Tulus di Tengah Masyarakat
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo -Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh videografer Amsal Christy Sitepu akhirnya dikabulkan pada Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait mark-up pengerjaan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo dan sempat menyita perhatian publik setempat.
Dikabulkannya penangguhan penahanan ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh pihak keluarga. Suasana haru pun tak terhindarkan saat Amsal tiba di kediamannya, pukul 22.10 Wib dengan pakaian kemeja putih berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekatnya setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang.
Baca Juga:
Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berharap Amsal dapat menjalani proses hukum selanjutnya dengan lancar.
Mereka juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.
Baca Juga:
Sementara itu, proses hukum terhadap Amsal Christy Sitepu tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangguhan penahanan ini tidak menghentikan perkara, melainkan memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menjalani proses persidangan tanpa harus berada dalam tahanan.
Amsal Cristy Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Wakil ketua DPR RI, Komisi lll DPR RI dan Anggota Komisi lll DPR Ri, Hinca Panjaitan, Mentri Ekonomi Kreatif juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung.
" Saya akan kembali menghadiri persidangan besok karena saya menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan apapun keputusannya itu baik untuk kemajuan ekonomi kreatif Indonesia. Untuk persiapan sidang besok yang pasti persiapan dengan doa, dan saya juga minta doa teman teman," ucapnya.
Lovia Sianipar istri Amsal Sitepu ",waktu pertama kali kayak engak nyangka. Selama 131 hari soalnya, biasa jumpa di rutan kali ini jumpa di rumah. Intinya saya bersyukur karena sudah ketemu di rumah, kalau ada ucapan yang paling tinggi dari kata terimakasih mungkin itu yang ingin kami sampaikan," pungkasnya. (jpg)
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 5 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 7 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Ernawati Sitepu mendukung penuh penutupan upaya Komdigi untuk membebaska
Medan 8 jam lalu
Viral Sopir Angkot Jadi Komplotan Perampok, Teror Morina 81 Guncang Warga Medan hingga Pelaku Ditangkap di Jambi.
Kriminal 11 jam lalu