Cegah Kerusakan Jalan Galang Makin Parah, Pemprov Sumut Gelar Razia Gabungan Truk Odol
Cegah Kerusakan Jalan Galang Makin Parah, Pemprov Sumut Gelar Razia Gabungan Truk Odol.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo -Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh videografer Amsal Christy Sitepu akhirnya dikabulkan pada Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait mark-up pengerjaan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo dan sempat menyita perhatian publik setempat.
Dikabulkannya penangguhan penahanan ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh pihak keluarga. Suasana haru pun tak terhindarkan saat Amsal tiba di kediamannya, pukul 22.10 Wib dengan pakaian kemeja putih berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekatnya setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang.
Baca Juga:
Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berharap Amsal dapat menjalani proses hukum selanjutnya dengan lancar.
Mereka juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.
Baca Juga:
Sementara itu, proses hukum terhadap Amsal Christy Sitepu tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangguhan penahanan ini tidak menghentikan perkara, melainkan memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menjalani proses persidangan tanpa harus berada dalam tahanan.
Amsal Cristy Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Wakil ketua DPR RI, Komisi lll DPR RI dan Anggota Komisi lll DPR Ri, Hinca Panjaitan, Mentri Ekonomi Kreatif juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung.
" Saya akan kembali menghadiri persidangan besok karena saya menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan apapun keputusannya itu baik untuk kemajuan ekonomi kreatif Indonesia. Untuk persiapan sidang besok yang pasti persiapan dengan doa, dan saya juga minta doa teman teman," ucapnya.
Lovia Sianipar istri Amsal Sitepu ",waktu pertama kali kayak engak nyangka. Selama 131 hari soalnya, biasa jumpa di rutan kali ini jumpa di rumah. Intinya saya bersyukur karena sudah ketemu di rumah, kalau ada ucapan yang paling tinggi dari kata terimakasih mungkin itu yang ingin kami sampaikan," pungkasnya. (jpg)
Cegah Kerusakan Jalan Galang Makin Parah, Pemprov Sumut Gelar Razia Gabungan Truk Odol.
Sumut 6 menit lalu
Seorang pria yang bekerja sebagai pemburu babi hutan, Erikson Simanjuntak (42) ditangkap usai membunuh istrinya, Norma Tinambunan (34).
Kriminal 40 menit lalu
Hasil Piala Dunia Ekuador Dibuat Frustrasi, Meksiko Lolos ke 16 Besar
Sport satu jam lalu
Hanya Jokowi mantan Presiden yang menghadiri perayaan HUT ke80 Bhayangkara.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Nilai tukar Rupiah dibuka melemah menjadi Rp17.944 per Dolar AS pada Rabu, 1 Juli 2026.
Bisnis 2 jam lalu
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026 Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Sport 2 jam lalu
Kylian Mbappe Samai Koleksi Gol Lionel Messi! Perebutan Golden Boot Piala Dunia 2026 Makin Panas!
Sport 2 jam lalu
Ramalan cuaca kota Medan Rabu 1 Juli 2026 diguyur hujan ringan terkecuali Kecamatan Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan.
Medan 3 jam lalu
Prediksi Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026 Lagilagi Berat Sebelah!
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDANDelapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan hanya catatan panjang tentang sejarah sebuah institu
Editorial 6 jam lalu