Sabtu, 16 Mei 2026

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Disambut Haru Keluarga

Evi Tanjung - Rabu, 01 April 2026 06:09 WIB
Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Disambut Haru Keluarga
ist
Amsal Sitepu saat tiba di rumah, disambut hari oleh keluarganya

POSMETRO MEDAN, Tanah Karo -Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh videografer Amsal Christy Sitepu akhirnya dikabulkan pada Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait mark-up pengerjaan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo dan sempat menyita perhatian publik setempat.

Dikabulkannya penangguhan penahanan ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh pihak keluarga. Suasana haru pun tak terhindarkan saat Amsal tiba di kediamannya, pukul 22.10 Wib dengan pakaian kemeja putih berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekatnya setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang.

Baca Juga:

Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berharap Amsal dapat menjalani proses hukum selanjutnya dengan lancar.

Mereka juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.

Baca Juga:

Sementara itu, proses hukum terhadap Amsal Christy Sitepu tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangguhan penahanan ini tidak menghentikan perkara, melainkan memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menjalani proses persidangan tanpa harus berada dalam tahanan.

Amsal Cristy Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Wakil ketua DPR RI, Komisi lll DPR RI dan Anggota Komisi lll DPR Ri, Hinca Panjaitan, Mentri Ekonomi Kreatif juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung.

" Saya akan kembali menghadiri persidangan besok karena saya menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan apapun keputusannya itu baik untuk kemajuan ekonomi kreatif Indonesia. Untuk persiapan sidang besok yang pasti persiapan dengan doa, dan saya juga minta doa teman teman," ucapnya.

Lovia Sianipar istri Amsal Sitepu ",waktu pertama kali kayak engak nyangka. Selama 131 hari soalnya, biasa jumpa di rutan kali ini jumpa di rumah. Intinya saya bersyukur karena sudah ketemu di rumah, kalau ada ucapan yang paling tinggi dari kata terimakasih mungkin itu yang ingin kami sampaikan," pungkasnya. (jpg)

Tags
beritaTerkait
Dana CSR untuk Sekolah di Karo Kusut, SKPD Saling Lempar Tanggung Jawab: "Bukan Kami, Tanya Yang Lain!"
Dugaan Intervensi Bupati Karo dalam Penyaluran Dana CSR, Kembali Disoal
Kasusnya Persis Sama dengan  Amsal Christy Sitepu,  Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan
75 Batang Ganja Ditemukan di Peladangan, 4 Pria Diciduk
Ini Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Jaksa Danke Rajagukguk
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dante Rajagukguk Diamankan Kejagung
komentar
beritaTerbaru