Minggu, 29 Maret 2026

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Evi Tanjung - Kamis, 29 Januari 2026 14:41 WIB
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
ist
Pelaku yang berhasil diamankan polisi

POSMETROMEDAN, Medan - Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial C (45) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya.

Kejadian bermula pada Kamis, 23 Oktober 2025 tepatnya di Samping Atmindo Jalan Sei Blumei Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Pada saat itu korban HR (64) menerima informasi dari warga sekitar bahwasanya gudang milik korban sudah dibongkar oleh pelaku C, mengetahui hal tersebut korban langsung bergegas menuju gudang miliknya dan benar atap seng gudang, besi U dan besi jenis lainnya sudah tidak ada, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Setelah dilakukan penyelidikan pada Rabu (28/01/2026) personil unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bahwa pelaku C sedang berada di Jalan Sei Blumei Hilir Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian unit reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku C, kemudian pelaku diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku C berhasil kami amankan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian berupa atap seng gudang, besi U dan besi jenis lainnya milik pelapor," ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa, dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 5e subs pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf f subs pasal 476. tentang pencurian dengan pemberatan. (rel)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru