Juru Parkir di Medan Terancam Dipecat Dishub, Begini Penyebabnya
Juru parkir di Medan terancam dipecat Dishub setempat penyebabnya pungli.
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai- Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal AM (46) dan SRA (52) di TKP, Jalan Ir. H. Juanda Gang Sedar, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (24/1/2026) pukul 13.45 Wib, siang hari.
Keterangan di peroleh awal terjadinya penangkapan, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Timur.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO, langsung membawa timnya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Saat melakukan penyelidikan di Jalan Ir. Juanda, ditemukan 2 orang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dan terlihat oleh petugas salah satu dari mereka melemparkan sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan.
Berkat naluri sebagai anggota Polri, sehingga saat itu juga petugas menyuruhnya untuk mengambil barang yang sempat dibuang . Kemudian petugas menyuruh untuk membuka kotak rokok tersebut dan ternyata di dalamnya ditemukan barang bukti narkoba .
Baca Juga:
"Adapun barang bukti tersebut adalah 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 0,28 gram, 7 paket narkotika jenis ganja kering dibalut kertas warna cokelat brutto 12,44 gram, 1 unit handphone merk infinix warna hitam, 1 unit sepeda motor honda scoopy warna putih no.pol BK 4742 RAO serta 1 buah kotak rokok merk helium warna merah (tempat penyimpanan narkotika)," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane , Jum'at (30/1/2026) sore.
Kemudian berdasarkan pengakuan dari AM dan SRA, tim langsung bergerak dan berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap inisial M (36)di dalam rumahnya di Jalan Hokki Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur,
Dari inisial AM ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 6,70 gram, 5 butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning brutto 1,71 gram, 2 buah plastik klip transparan (tempat penyimpanan ekstasi), 1 unit handphone merk realme warna biru gelap serta 1 bungkus plastik klip transparan kosong.
"Terhadap AM dan SRA, keduanya tinggal di Jalan. Ir. H. Juanda Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur sedangkan terduga M (36) tinggal di Jalan Hokki Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026, tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKP Ismail Pane.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. (Oji)
Juru parkir di Medan terancam dipecat Dishub setempat penyebabnya pungli.
Medan 7 menit lalu
Bawa Modal Belum Terkalahkan! Tanjung Verde Langsung Jumpa Argentina di 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 26 menit lalu
7 jenis minuman ini rupanya bikin kolesterol sontak meningkat drastis, apaapa saja?
Lifestyle 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Peristiwa penganiayaan sadis menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan RA dan S terhadap abang beradik bernama
Peristiwa 39 menit lalu
Parkir di trotoar bisa terkena sanksi dan penderekan, aturannyan begini.
Inter-Nasional satu jam lalu
Abang Beradik Bersimbah Darah Diduga Dianiaya di Medan Labuhan, Keluarga Minta Terduga Pelaku Ditangkap.
Peristiwa satu jam lalu
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Binjai Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
Komplotan pencuri motor ditangkap Polrestabes Medan.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Masih ingat dengan Achirudin Hasibuan? Dia merupakan mantan polisi berpangkat AKBP yang dipecat sesuai SK Kapolri No.
Kriminal 2 jam lalu
Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Pembangunan Karakter melalui JamNas ASM HKBP.
Sumut 3 jam lalu