
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Nadiem ditahan pada Kamis (4/9) usai diperiksa Kejagung. Terlihat tangan Nadiem diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Nasional 36 menit laluPOMETRO MEDAN, Binjai- Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial TMY (29), di Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/5/25) pukul 00.15 Wib dini hari.
Keterangan diperoleh dari Humas Polres Binjai, Jumat (30/5/2025) siang, awalnya Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang namanya dirahasiakan, kemudian memberitahukan di Desa Namu Ukur sangat meresahkan terhadap peredaran narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, di bawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, bersama anggotanya. Setibanya di Desa Namu Ukur tim langsung menelusuri sesuai informasi tokoh masyarakat tersebut.
Baca Juga:
Saat petugas menelusuri Desa Namu Ukur, kemudian tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dan informasi awal, yang mana saat itu sedang berdiri di depan teras sebuah rumah.
Setelah petugas merasa benar terhadap informasinya, kemudian petugas berupaya untuk mendekatinya namun terduga langsung melompat dan melarikan diri dari kejaran petugas.
Baca Juga:
Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pun sempat terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan serta terlatihnya petugas kemudian berhasil mengamankan terduga dengan inisial TMY (29) tinggal di Jalan Sembada X No. 20 Medan Selayang Kota Medan.
Terhadap TMY ditemukan barang bukti berupa 9 butir pil ekstasi, dengan rincian 5 butir pil ekstasi utuh dan 4 butir pil ekstasi pecah, 1 unit hp merk Redmi warna ungu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam.
Kasat Narkoba Polres AKP Syamsul Bahri, SE MH ketika dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025) sore membenarkan.
"Inisial TMY, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri. (Oji)
Nadiem ditahan pada Kamis (4/9) usai diperiksa Kejagung. Terlihat tangan Nadiem diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Nasional 36 menit laluDi tanah berhawa sejuk Simalungun, Sumatera Utara, jejak kerajaan kuno masih hidup dalam cerita rakyat, legenda, dan tarombo (silsilah).
Sumut 4 jam laluSekitar seratusan siswa SMA Negeri 2 Kisaran diduga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan.
Sumut 4 jam laluOknum personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri.
Medan 4 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui perwakilan buruh dari berbagai serikat pekerja yang ada di Kota M
Medan 6 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Medan 7 jam laluDoa Bersama Untuk Negeri dan Polri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H.
Medan 13 jam laluDalam peringatan Hari Jadi ke154 Kota Pematangsiantar
Sumut 14 jam laluBhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang, Bripka Dedi Perianto, yang ikut turun langsung bersama warga bergotong royong memperbaiki jalan.
Sumut 14 jam laluKepala Kepolisian Resort Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab).
Berita 14 jam lalu