Jumat, 05 September 2025

Curi Motor Honda Vario, Dua Residivis di Medan Ditembak Polisi

Faliruddin Lubis - Jumat, 30 Mei 2025 14:31 WIB
Curi Motor Honda Vario, Dua Residivis di Medan Ditembak Polisi
Dua Residivis di Medan Ditembak Polisi. (Hap/Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan —Bermodalkan laporan polisi dari korban pencurian, Hapis Lase (35), warga Jalan Letda Sujono, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, dengan nomor LP/B/405/V/2023/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor.





Kedua pelaku diketahui bernama Rudiansyah alias Rudi (35) dan Ganda Sayuti alias Malik (52). Keduanya ditembak di bagian betis karena berusaha melawan saat ditangkap.





Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Vario BK 2055 AJU milik korban terparkir di dalam garasi rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, dengan kondisi pagar terkunci. Namun, kunci motor masih tergantung di tempatnya.

Baca Juga:




“Saat kejadian, pelaku Rudi memanjat pohon jambu, masuk ke rumah melalui jendela, lalu mengambil kunci garasi dan membawa kabur motor korban. Sementara Ganda berperan sebagai pengintai dari atas pohon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Jumat (30/5/2025).





Selain sepeda motor, kedua pelaku juga mencuri dua unit baterai mobil beserta alat pengecasnya. Aksi mereka terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi dalam memburu para pelaku.

Baca Juga:




Rudi berhasil ditangkap lebih dulu di Jalan Nuri, Perumnas Mandala, pada Kamis (29/5/2025). Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian menggerebek Ganda di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar VII Tembung.





Namun saat dilakukan pengembangan ke kawasan Tanah Garapan, Jermal XV, tempat motor curian diduga dijual kepada seorang penadah berinisial H, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Bahkan mereka sempat mendorong salah satu petugas hingga jatuh ke dalam parit.





“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat pengembangan kasus. Dari hasil interogasi, Rudiansyah alias Rudi merupakan residivis kasus pencurian tahun 2016, sedangkan Ganda Sayuti alias Malik adalah residivis kasus serupa pada tahun 2021,” jelas Iptu Dian.





Hingga kini, polisi masih memburu penadah berinisial H yang belum berhasil ditangkap. Kasus ini masih dalam pengembangan. (Hap)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Jejak Kerajaan Simalungun, Dari Legenda Damanik hingga Raja Namartuah
Ratusan Siswa SMA Negeri 2 Kisaran Diduga Keracunan, Kapolres Asahan Bantah MBG Jadi Penyebab
Oknum Anggota Bid Propam Poldasu Kembali Diterpa Isu Dugaan 'Jeruk Makan Jeruk', Praktisi Hukum Harapkan Perhatian Kapolda Sumut
Walikota Medan Rico Waas Siap Perjuangkan Aspirasi Buruh
Walikota Medan : Kita Bisa Kokoh dengan Kekuatan Doa
komentar
beritaTerbaru