Mengenal Sosok Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, Tercatat Dosen di UMSU
Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menjabat Kapolda Metro Jaya, tercatat dosen di UMSU
Profil 2 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan - Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alias Soni Multipani (48) disidangkan di Pengadilan Negeri Medan,Kamis (5/1/2026)
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Pinta Uli Tarigan dalam sidang di ruang Cakra 4 PN Medan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sukhchain Singh alias Soni Multipani selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim.
Selain hukuman badan, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp400 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca Juga:
Vonis ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 2,5 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang WNA di Jalan Bajak V Gang Bahagia, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan melakukan pengecekan pada 28 Juni 2025 dan mengamankan terdakwa.
Dalam pemeriksaan, Sukhchain Singh mengakui dirinya merupakan warga negara India. Pengakuan itu diperkuat dengan keterangan dari Konsulat Jenderal India di Medan serta kepemilikan Emergency Certificate India yang diketahui telah kedaluwarsa sejak 2015.
Terdakwa juga mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2022 dari Selangor, Malaysia, melalui jalur laut menggunakan kapal ikan menuju Tanjung Balai Asahan, tanpa visa maupun izin tinggal yang sah.
Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menjabat Kapolda Metro Jaya, tercatat dosen di UMSU
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung H. Anif Lantai 3 Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan di Jalan IAIN Sutomo menjadi sa
Medan 2 jam lalu
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Ditangkap Patroli Rutin.
Sumut 3 jam lalu
Polres Simalungun Amankan Dua Terduga Penyalahgunaan Ganja 77 Gram di Pematang Bandar.
Peristiwa 4 jam lalu
Putu George Matthew Simbolon Cetak Sejarah punya IPK sempurna 4,0 di UI.
Profil 7 jam lalu
Apes... Baru Terima 800k, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Peristiwa 18 jam lalu
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 TNI.
Sumut 19 jam lalu
Wakil Wali Kota Sibolga Tandatangani MoU dengan Kajari Sibolga, Dukung Program &ldquoJaksa Sahabat Pendidik&rdquo.
Sumut 19 jam lalu
PemkoKejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui &lsquoJaksa Sahabat Pendidik&rsquo.
Sumut 19 jam lalu
SPBU Baru di Bandar Hinalang Diresmikan, Danramil Purba Dorong Kehadiran Layanan Publik bagi Warga.
Bisnis 20 jam lalu