Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru
Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru.
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan - Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alias Soni Multipani (48) disidangkan di Pengadilan Negeri Medan,Kamis (5/1/2026)
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Pinta Uli Tarigan dalam sidang di ruang Cakra 4 PN Medan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sukhchain Singh alias Soni Multipani selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim.
Selain hukuman badan, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp400 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca Juga:
Vonis ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 2,5 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang WNA di Jalan Bajak V Gang Bahagia, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan melakukan pengecekan pada 28 Juni 2025 dan mengamankan terdakwa.
Dalam pemeriksaan, Sukhchain Singh mengakui dirinya merupakan warga negara India. Pengakuan itu diperkuat dengan keterangan dari Konsulat Jenderal India di Medan serta kepemilikan Emergency Certificate India yang diketahui telah kedaluwarsa sejak 2015.
Terdakwa juga mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2022 dari Selangor, Malaysia, melalui jalur laut menggunakan kapal ikan menuju Tanjung Balai Asahan, tanpa visa maupun izin tinggal yang sah.
Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Anggota Geng Motor di Medan Sering Pamer Celurit di Jalanan hingga Bikin Resah, Kicep Ditangkap Polisi.
Medan 3 jam lalu
Gerebek Rumah di Pattimura, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Sabu dan Pil Ekstasi.
Sumut 3 jam lalu
Komplotan pemalsu dan rekondisi meterai berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Kriminal 3 jam lalu
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar.
Medan 4 jam lalu
Absen Peresmian BRT Mebidang, Legislator Gerindra Sebut Wali Kota Medan Konyol.
Medan 4 jam lalu
2 Bocah Kakak Beradik di Dairi Diduga Disiksa Pengasuh, Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 4 jam lalu
Viral Bocah Lakilaki di Dairi Babak Belur Disiksa, Lihat Kronologinya...
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menjadi langkah penting
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pekanbaru Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama sub Holding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara
Inter-Nasional 11 jam lalu