Selasa, 22 September 2026

Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang

Gantungkan Nasib pada Hati Nurani Hakim
Evi Tanjung - Kamis, 06 Agustus 2026 15:40 WIB
Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang
erni
Sidang penyuludan orang dengan menghadirkan para saksi

POSMETRO MEDAN, Medan - Ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, Kamis, (6/8/2036), tak hanya dipenuhi perdebatan tentang aliran uang ratusan juta rupiah, rekening bank, dan peran masing-masing terdakwa dalam dugaan penyelundupan orang menuju Reunion Island.

Di balik tumpukan berkas perkara, muncul pertanyaan yang terus bergema dari meja pembela ke mana saksi-saksi lain yang tercantum dalam berkas perkara?

Pertanyaan itu mengemuka ketika persidangan memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa, yakni Kamalaksan, Tilipan, dan Rasiah Sukanthan, warga negara Sri Langka yang telah lama menetap di Medan sebagai pengungsi.

Baca Juga:

Bagi penasihat hukum Rasiah Sukanthan, Albert Paindoan Sianturi,S.H hanya soal pasal-pasal dalam Undang-Undang Keimigrasian, tetapi juga tentang bagaimana setiap dakwaan harus dibuktikan secara utuh di hadapan majelis hakim.

"Di dalam berkas disebutkan ada sekitar 26 saksi. Namun yang dihadirkan dalam persidangan hanya sebagian. Kami mempertanyakan bagaimana keseluruhan konstruksi perkara dapat diuji apabila tidak semua saksi yang relevan dihadirkan," ujar Albert kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga:

Namun, pandangan berbeda disampaikan Jaksa Penuntut Umum Sofyan Agung Maulana SH MH, Menurutnya, hukum acara pidana tidak mewajibkan seluruh saksi dalam berkas diperiksa di persidangan.

Ia menjelaskan bahwa penuntut umum telah menghadirkan saksi-saksi yang dianggap cukup untuk membuktikan dakwaan, terdiri atas lima orang calon penumpang, dan 3 dari petugas Imigrasi, pemilik kapal, dan seorang ahli keimigrasian dan pemilik kapal.

"Keterangan para terdakwa justru mendukung pembuktian kami karena sesuai dengan fakta dalam berkas perkara. Masing-masing terdakwa memiliki perannya sendiri dalam rencana pemberangkatan menuju Reunion Island," kata Sofyan.

(Wilayah seberang laut Prancis di Samudra India)

Adu Pembuktian di Ruang Sidang. Sidang hari itu semakin menarik ketika penasihat hukum menguji langsung keterangan terdakwa Kamal. Albert mempertanyakan dasar pernyataan bahwa sekitar Rp300 juta mengalir ke rekening keluarga Rasiah Sukanthan di Sri Lanka.

Tags
beritaTerkait
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Kejati Sumut Sambut Hangat Silaturahmi Forwaka Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa
Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Pemkab Deli Serdang Dukung Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI
komentar
beritaTerbaru