Minggu, 29 Maret 2026

Cabuli Belasan Bocah Kakek 65 Tahun Ditahan, Modusnya Kasih Uang Recehan

Faliruddin Lubis - Minggu, 08 Februari 2026 11:56 WIB
Cabuli Belasan Bocah Kakek 65 Tahun Ditahan, Modusnya Kasih Uang Recehan
KabarSanggau
Ilustrasi.

POSMETRO MEDAN,Deli Serdang - Kakek berinisial L (65) , yang bekerja sebagai pedagang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap puluhan murid sekolah dasar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa ini mulai terendus pada Kamis (5/2) pagi, saat kepala sekolah melaporkan adanya dugaan pencabulan kepada kepala dusun setempat, Zulfan. Saat mendatangi kompleks pendidikan yang terdiri dari tiga sekolah dasar tersebut, Zulfan mendapati situasi sudah dipadati oleh warga dan staf pengajar.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan perlakuan yang dialaminya. Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah diinterogasi lebih dalam dia akhirnya mengaku.

Baca Juga:

Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh seperti menyibak rok, mencium, hingga memangku para korban. Bukti lain yang ditemukan adalah keberadaan foto-foto para korban di dalam ponsel milik pelaku.

Zulfan mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan anak yang tergiur oleh pemberian uang kecil.

Baca Juga:

"Kurang saya lihat di situ ada 15 sampai 20 orang gitu. Iming-imingnya uang Rp 2 ribuan gitu," kata Zulfan saat dikonfirmasi, Jumat (6/2).

Merespons laporan dari pemerintah desa, Polsek Medan Tembung segera menuju lokasi kejadian. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

"Karena itu kan Perlindungan Perempuan dan Anak jadi dilimpahkan ke PPA Polrestabes. Jadi, di sana yang mengamankan," kata Kasi Humas Polsek Medan Tembung, Aiptu Sir Jhon Milala saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan data awal, tercatat lebih dari 10 anak menjadi korban dengan modus dijanjikan uang jajan. Kasus ini sedang ditangani unit PPA.

"Kalau menurut yang dicatat itu lebih dari 10 (orang), mungkin nanti pengembangan lagi dari PPA. (Informasinya) ada yang dipeluk, dicium, dipegang tangannya, dipangku sama dijanjiin uang jajan," pungkasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, menyebut pelaku kini sudah ditahan.

"(Statusnya) tahanan," ujar Dearma, Sabtu (7/2).

Hingga saat ini, polisi mencatat ada sekitar 13 anak yang teridentifikasi sebagai korban, namun proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah pastinya.

"Korbannya ada 13 orang," jelasnya.(DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut
Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
Pemkab Deli Serdang Komitmen Percepat Program IBM Kementerian PUPR
komentar
beritaTerbaru