Rabu, 01 April 2026

Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir

Evi Tanjung - Rabu, 11 Februari 2026 14:15 WIB
Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir
BS
Dua tersangka pengedar sabu ditangkap Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu

POSMETROMEDAN,Labuhanbatu - Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam kurun waktu sepekan. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dari dua lokasi berbeda.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal kepada wartawan, Selasa (10/2/2026) mengatakan satu orang pelaku inisial ZA alias Zainal (41), warga Lingkungan Kampung Jati, Kelurahan Negeri Lama, diamankan di kediamannya saat sedang berbaring di ruang tamu, pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dari bawah tilam tempat pelaku berbaring, barang bukti berupa satu dompet kecil warna merah muda berisi 7 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, dan plastik klip kecil kosong, kaca pirex dan pipet kecil bentuk sekop.

Baca Juga:

"⁠Pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki atas nama Andi Kelana, warga Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu," ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelaku kedua inisial IP alias Ican (23), warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:

Dari saku celana sebelah kanan pelaku Ican, ditemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi 5 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

"Dan dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp 220 ribu, diduga merupakan uang hasil penjualan narkotika sabu," paparnya.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan kamar, ditemukan alat hisap sabu, 2 mancis, gunting, pipet kecil bentuk sekop dan plastik klip kosong.

"Pelaku mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki atas nama Kupit warga Negerilama, yang berhasil melarikan diri," sebut AKP Armen.

Penangkapan kedua pelaku tersebut kata Kapolsek, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas keduanya yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di lingkungan tempat mereka tinggal. (BS).

Tags
beritaTerkait
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Pengeroyokan Kordinator Parkir di Pasar Sukaramai, Kapolsek Medan Area Janji Segera Ringkus Para Pelaku
Polsek Medan Kota Ciduk Pencuri Motor di Jalan Bahagia, Uang Hasil Curian Ludes Dipakai Judi
Licin tak Tersentuh, "Keceng" Diduga BD Sabu Piandang Bebas Berkeliaran, Malah "Toni" Terseret
Gercep!  Polres Simalungun Tangani Kebakaran Lahan 4 Hektar
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aktif Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspada Narkoba
komentar
beritaTerbaru