Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Personel Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari Provinsi Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43). Ketiganya diduga berperan sebagai pembawa sekaligus pengedar ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Baca Juga:
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung goni berlapis plastik hitam berisi ganja dengan berat bersih 20 kilogram, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka melalui metode pembelian terselubung (undercover buy).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BM yang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat. Saat ini, BM telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kasubdit III, AKBP Henri Sibarani, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap," ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan analisis teknologi informasi serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi narkotika tersebut.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(INVOCAVIT)
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 2 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 2 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 2 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 2 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 3 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 4 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 5 jam lalu