Jumat, 13 Februari 2026

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Salamudin Tandang - Jumat, 13 Februari 2026 14:26 WIB
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
Ist
Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., dan Kasi Humas Aiptu Ilhamsyah Lubis, serta turut didampingi ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara, tegaskan perkara penganiayaan ditangani secara profesional.

Di tempat terpisah, Kapolres Polres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Edy Suranta menerangkan bahwa laporan terkait dugaan perusakan pagar yang diajukan SP terhadap II pada Desember 2025 juga diproses sesuai prosedur di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.

Baca Juga:

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Camat Medan Petisah Gelar Jumat Berkah! Bagikan 300 Nasi Kotak Di Seputaran Tugu SIB
MT Muhajirin  Ponus Bakti Sosial dan Punggahan Bersama
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Satres PPA Polres Tanah Karo Amankan Pelaku
10 Manfaat Puasa bagi Kesehatan, baik Fisik maupun Mental
Sabtu, Aliran Listrik di 13 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Padam
komentar
beritaTerbaru