Jumat, 13 Februari 2026

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan

Evi Tanjung - Jumat, 13 Februari 2026 16:43 WIB
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
dam
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak konfrensi pers kasus perjudian selama 100 hari kerja

POSMETROMEDAN, Medan - Polrestabes Medan merilis capaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kota Medan. Dalam kurun waktu 100 hari kerja, terhitung sejak 9 Oktober hingga 12 Februari 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menanggulangi penyakit masyarakat, baik yang berbasis teknologi maupun konvensional.

Baca Juga:

judi 1.jpg">

Baca Juga:

Kombes Pol Jean Calvijn memaparkan bahwa pihaknya telah mengamankan setidaknya 62 tersangka dari 33 kasus perjudian yang berbeda.

Kepolisian mengklasifikasikan temuan tersebut ke dalam tiga modus operandi utama. Yang pertama jenis perjudian Online 18 Kasus 22 Orang. Kedua hudi mesin darat 9 Kasus 31 Orang. Ketiga Judi Togel 6 Kasus 9 Orang. Total 33 Kasus 62 Tersangka

Untuk kasus judi online, para tersangka diketahui menggunakan perangkat (device) berupa ponsel pribadi maupun fasilitas yang disediakan oleh bandar di lokasi-lokasi tertentu.

Sementara itu, pada kategori judi mesin darat, polisi menyita total 85 unit mesin yang terdiri dari Judi tembak ikan, Judi dindong, Judi jackpot.

"Sebanyak 26 unit sedang dalam proses penyidikan, sementara 59 unit lainnya merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama TNI, Pemda, hingga BNN saat penggerebekan barak-barak narkoba," ujar Jean Calvin, dalam konferensi pers,Jumat (13/2/2026),

Kombes Pol Jean Calvijn memberikan perhatian khusus pada Kawasan Jermal, yang selama ini diidentifikasi sebagai salah satu kartel perjudian dan narkoba terbesar di Medan. Ia menegaskan fokus kepolisian saat ini adalah mengubah citra negatif wilayah tersebut.

"Fokus kita adalah mengubah Kawasan Jermal menjadi 'kawasan hijau'. Kami berterima kasih kepada warga Jermal dan masyarakat Medan yang mendukung kepolisian. Saya percaya masih banyak warga yang ingin wilayahnya bersih dari judi dan narkoba," tegasnya.

Berdasarkan data hasil pemetaan selama 100 hari terakhir, terdapat tiga wilayah kecamatan dengan intensitas pengungkapan tertinggi.

" Kecamatan Percut Sei Tuan Lokasi penindakan terbanyak. Kecamatan Pancur Batu Wilayah fokus intensif jajaran Polres dan Polsek. Kecamatan Medan Baru," ungkap Jean Calvijn.

Pihak Polrestabes Medan memastikan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini. Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif dan bebas dari praktik perjudian ilegal. "Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat," pungkasnya. (dam)

Tags
beritaTerkait
Operasi 100 Hari Judi di Medan 3 Kecamatan Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya
Bandar Judi Togel Hamparan Perak Diringkus
1 Cewek dan 7 Cowok Diboyong Ke Mapolrestabes Medan dari Kawasan Jermal VII, Warga Bilang Cocoklah Itu!
Pak Kapolda Sumut! Tolong Habisi Bisnis Judi Tembak Ikan Beromzet Ratusan Juta per Hari di Medan Utara
Wow! Bos Judi Medan Utara Tak Tersentuh, Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Polrestabes Obrak-abrik Jermal 15, Warga Teriak Bandar Berinisial GS Ditangkap
komentar
beritaTerbaru