"Nanti saja ya, karena rekonstruksi belum selesai dan sementara dialihkan ke Polres," singkatnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Sholahuddin Marpaung, SH, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan di tiga titik utama. Terkait kericuhan, ia menyebut keluarga korban ingin melihat langsung para pelaku, namun tidak diperkenankan oleh petugas.
Baca Juga:
"Keluarga korban ingin melihat wajah pelaku karena hingga kini mereka belum pernah melihat secara langsung," ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Oleh karena itu, pihaknya berharap rekonstruksi dapat membuka fakta secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi.
Baca Juga:
"Tujuannya agar perkara ini benar-benar jelas dan transparan," tegasnya.
Menanggapi keberadaan oknum polisi, Sholahuddin menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan penyidik, dua oknum tersebut berada di warung dekat Terminal Kisaran sebelum peristiwa pembakaran terjadi dan dihadirkan sebagai saksi.
Di tempat terpisah, korban Een Hasibuan bersama istrinya Elsa Rantika meminta penyidik Polres Asahan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya tidak merasa punya musuh. Dari empat pelaku, saya hanya mengenal satu orang, yaitu Birong. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum seberat-beratnya," tegas Een.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembakaran mobil tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lembayung Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Saat kejadian, korban tidak berada di rumah. Namun, sepupu korban yang berada di lokasi serta seorang wartawan yang melintas segera mengabarkan kejadian tersebut kepada korban yang saat itu berada di Medan.(Liputan Viral)
Tags
beritaTerkait
komentar