Rumah Zakat Hadirkan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Lansia di Desa Tumpatan
POSMETRO MEDAN, Deliserdang Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan para lansia, Rumah Zakat melalui Program Ramah
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binaji- Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal lT (27), warga Jalan Binjai Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Satu lagi inisial IT ditangkap petugas di Jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (4/2/2026) pukul 01.30 Wib.
Keterangan yang baru kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Minggu (15/2/2026) siang, bahwa awal terjadinya penangkapan, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama timnya langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan petugas di Jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dengan posisi mesin tetap hidup, melihat situasi sudah sepi sehingga muncul naluri sebagai seorang anggota Polri kemudian menghampirinya,
Baca Juga:
Pada saat didekati oleh petugas dengan maksud menanyakan, "Sedang menunggu siapa?" Namun belum sempat ditegur oleh petugas, pria tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap T (27) dianya ngaku tinggal di Jalan Binjai Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan dan ditemukan barang bukti.
Adapun barang bukti yang di temukan adakah 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan Brutto 5,63 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan narkotika) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Freego Nopol BK 6986 AMD
"Terhadap T (27) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026, tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. ( Oji )
POSMETRO MEDAN, Deliserdang Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan para lansia, Rumah Zakat melalui Program Ramah
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menggalakkan budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat, Rumah Zakat menyalurkan bantuan kesehatan lingkun
Medan 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Batubara Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas I
Sumut 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Polda Sumut mengikuti kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar Polri secara na
Medan 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Sergai Suasana di sejumlah kawasan wisata pantai wilayah Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, berla
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pi
Sumut satu jam lalu
Mulai 2027, eBPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital.
Inter-Nasional satu jam lalu
Judi Sabung Ayam Omzet Puluhan Juta di Labuhanbatu, Polisi Diduga Tutup Mata.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan dan
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang
Medan 2 jam lalu