Jumat, 10 Juli 2026

Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk

Faliruddin Lubis - Selasa, 17 Februari 2026 12:27 WIB
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
Kenedinews
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

1 dompet warna coklat

1 unit telepon genggam Android merek Samsung warna hitam

Baca Juga:

Uang tunai sebesar Rp215.000

"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Arifin Purba.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Kenedinews)

Tags
beritaTerkait
101 Vape Narkoba Asal Kampung Sejahtera Nyangkut di Kualanamu, Mau Dipasok Ke Jakarta
Polres Sibolga Amankan Pemilik Sabu 1,54 Gram
3 Pria Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 9,59 Gram Sabu
BNNP Sumut Bongkar 2 Jaringan Sabu, 6 Tersangka Diciduk, Lihat Barbut yang Disita
Melihat dari Dekat Sosok Irjen Pol. (Purn) Arman Depari
3 Anggota Polri Gugur Akibat Diserang, Komplotan Bandar Narkoba Diminta Menyerahkan Diri
komentar
beritaTerbaru