Senin, 25 Mei 2026

Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk

Faliruddin Lubis - Selasa, 17 Februari 2026 12:27 WIB
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
Kenedinews
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

1 dompet warna coklat

1 unit telepon genggam Android merek Samsung warna hitam

Baca Juga:

Uang tunai sebesar Rp215.000

"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Arifin Purba.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Kenedinews)

Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan
Polres Sergai Ciduk 23 Pengguna dan Bandar Narkoba Selama 2 Pekan
Operasi Senyap Narkoba, Polrestabes Medan Segel THM Phantom dan Buru Pemasok Ekstasi
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan
Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan
Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan
komentar
beritaTerbaru