Bisa Diambil Alih Negara, Petinggi Yayasan Memilih Bungkam
Izin Operasional IAIDU dan Madrasah PMDU Kisaran Diduga Bermasalah dan Tumpang Tindih.
Sumut 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Brebes - Pelaku pembunuhan sadis pria yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Rokib (45) mengaku nekat menghabisi Sapri (70) lantaran emosi ditagih utang.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya. Rokib ditangkap di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Baca Juga:
"Kita berhasil ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam. Dini hari tadi, Resmob berhasil menangkap pelaku berdasarkan fakta fakta yang dihimpun di lapangan. Kita nangkap pelaku R di wilayah Majalengka Jabar," kata Kapolres Brebes kepada media di kantornya, Selasa siang.
Lilik menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku membunuh korban lantaran tersulut emosi saat ditagih utang. Akhirnya, Rokib memukul korban menggunakan batu di sejumlah bagian tubuh korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
"Sementara info yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku. Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia," beber Lilik.
Usai menghabisi korban, Lilik melanjutkan, pelaku berusaha menyembunyikan mayat ke dalam sebuah koper. Namun karena koper tidak bisa memuat seluruh tubuh korban, pelaku kemudian memutilasinya. Bagian pergelangan kaki kanan maupun kiri dipotong agar semua badan masuk ke dalam koper.
"Jadi setelah korban dihilangkan nyawanya, pelaku berencana memasukkan ke dalam koper. Karena tidak cukup maka pelaku memotong kaki korban," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru," pungkasnya.
Izin Operasional IAIDU dan Madrasah PMDU Kisaran Diduga Bermasalah dan Tumpang Tindih.
Sumut 21 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ra
Sumut 2 jam lalu
NegaraNegara di Dunia yang Menjalankan Puasa Ramadan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan Ramadan selalu datang dengan suasana yang berbeda. Ritmenya berubah, waktu terasa lebih padat, emosi lebih sensitif, d
Lifestyle 2 jam lalu
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Peringatan Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Sematkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel.
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan Setelah seharian menahan lapar dan haus, momen berbuka sering kali terasa seperti balas dendam. Kamu mungkin ingin l
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Jakarta Masih ingat dengan Ayushita. Ya dia salah satu personil Bukan Bintang Biasa (BBB) bersama Rafi Ahmad, Laudya Cintyh
Lifestyle 2 jam lalu
Hasil Playoff Liga Champions Real Madrid dan PSG Menang.
Sport 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Maisyarah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Labuhanbatu periode 2026
Sport 3 jam lalu
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Satuan Pemantauan Dan Perawatan Infrastruktur Kota (Sapa Kota).
Medan 3 jam lalu