Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN– Benar-benar nggak habis pikir, Seorang kakek berinisial L (64) tega melampiaskan nafsu bejatnya ke puluhan siswi Sekolah Dasar (SD) di Desa Sampali, Deli Serdang. Ngerinya lagi, korban predator anak ini tembus sampai 28 orang.
Aksi setan si penjual mainan ini dibongkar personel Satreskrim Polrestabes Medan setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada 5 Februari 2026 lalu. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduk pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Awalnya, polisi cuma menerima satu laporan. Tapi setelah diusut punya usut dan kerja sama bareng UPT PPA Deli Serdang, terungkaplah fakta yang bikin elus dada. Ternyata bukan cuma satu, tapi ada 28 anak di bawah umur yang sudah jadi mangsa si kakek lantam ini.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan jumlah korban yang sangat banyak tersebut.
Baca Juga:
Yang bikin makin geram, si L ini sebenarnya punya keluarga lengkap, ada istri dan 13 orang anak. Waktu diinterogasi penyidik, alasannya betul-betul tak masuk akal dan bikin emosi.
"Pelaku berdalih menderita penyakit jantung dan sudah pasang ring, jadi nggak bisa berhubungan suami istri secara normal. Makanya dia melampiaskan hasratnya ke anak-anak karena kondisi fisiknya itu," kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (20/2/2026).
Gara-gara perbuatan bejatnya itu, si kakek penjual mainan ini nggak bakal bisa jualan lagi dalam waktu lama. Dia dijerat Pasal 415 huruf b Subsider Pasal 417 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tegas Bayu. (Dam)
Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Sumut 2 jam lalu
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Peristiwa 3 jam lalu
Hasil Singapura vs Indonesia 11, Gol Ragnar Oratmangoen Tak Cukup, Garuda Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport 5 jam lalu
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal Dunia.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Taput Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jaksel Rayakan hari jadi ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegi
Inter-Nasional 7 jam lalu
Polisi Amankan Perempuan Diduga Buang Bayi di Tepi Sungai Asahan.
Peristiwa 8 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Enda Simakasura Tegaskan Proyek Selesai dan Perubahan Sesuai Adendum.
Medan 8 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Pengawasan Kepatuhan Pembayaran Royalti di Rumah Bernyanyi Eleven Family Medan
Medan 10 jam lalu
Kapolres Dairi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Tanah Pinem, dalam sebuah jumpa pers.
Peristiwa 10 jam lalu