Ultah Unik ala Marandus Sirait dalam Peringatan HLH
Ultah unik ala Marandus Sirait dalam perringatan Hari Lingkungan Hidup.
Global 7 jam lalu
POSMETRO MEDANDeli Serdang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.
Baca Juga:
Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.
"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan" tutup nya. (Sumber humas polresta Deli Serdang
Ultah unik ala Marandus Sirait dalam perringatan Hari Lingkungan Hidup.
Global 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pimpinan Cabang Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Batubara mengelar acara pelantikan Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Kec
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan ASEAN U19 Toba 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasi
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Polresta Deli Serdang menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkade
Sumut 10 jam lalu
Meksiko Salah Satu Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Berikut Daftar Skuadnya.
Sport 11 jam lalu
Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas.
Medan 11 jam lalu
Sejak 1 Juli 2026 pemerintah melindungi masyarakat dari penipuan digital, Registrasi SIM Biometrik.
Lifestyle 14 jam lalu
Patroli Blue Light Polsek Sunggal, Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga.
Medan 15 jam lalu
Skuad Aljazair di Piala Dunia 2026, Lini Serang Diperkuat Houssem Aouar dan Amine Gouiri.
Sport 15 jam lalu