Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol', Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut
Polres Sergai meringkus seorang pengedar sabu di Perbaungan, 10,40 Gram narkotika disita.
Peristiwa 23 detik lalu
POSMETRO MEDANDeli Serdang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.
Baca Juga:
Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.
"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan" tutup nya. (Sumber humas polresta Deli Serdang
Polres Sergai meringkus seorang pengedar sabu di Perbaungan, 10,40 Gram narkotika disita.
Peristiwa 23 detik lalu
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Tarik Pajak, pelaku usaha bakal resah.
Bisnis 15 menit lalu
Mengenal dari Dekat Sosok Pdt. John Christian Saragih, S.Th., M.Sc.
Profil 30 menit lalu
Gelar Seni dan Sosialisasi Mars Kota Medan, Disdikbud Medan Dukung Pelestarian Nilainilai Budaya
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Persidangan dugaan korupsi pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggara
Peristiwa satu jam lalu
Hasto kritik kebijakan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk tarik pajak.
Bisnis satu jam lalu
Tim Gabungan Polres Langkat meniindaklanjuti laporan warga, 2 titik diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun dibakar.
Peristiwa 2 jam lalu
Pemkab Humbang Hasundutan bersama Polres Humbahas resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengajak agar Penghulu ter
Medan 2 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba, mantan Ephorus GKPS.
Profil 2 jam lalu