Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa
Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal TapselMadina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa.
Sumut 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kawasan Jalan Alteri, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kamis sore (26/2/2026).
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SN alias Ipul (50) dan RK alias Lana (37), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Baca Juga:
Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP B. Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
"Saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka tidak dapat berkutik. Dari tangan kanan tersangka SN alias Ipul, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 42,22 gram," ungkap AKP B. Jaya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor serta satu unit telepon genggam warna abu-abu yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial "UU". Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tanjung Balai dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Keduanya juga disubsiderkan dengan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menargetkan kurir, tetapi juga pengedar dan bandar narkoba yang telah masuk dalam target operasi. Seluruh jaringan yang berada di atasnya akan terus diungkap hingga tuntas.
Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal TapselMadina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa.
Sumut 32 menit lalu
Tambang Emas Ilegal di Perbatasan TapselMadina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari
Sumut 52 menit lalu
Israel menutup akses masuk ke Masjid AlAqsa di Kota Tua, Yerusalem, Palestina. Tidak hanya itu, aktivitas ibadah juga dilarang.
Inter-Nasional satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah kembali &039lemah&039 pada Rabu 4 Maret 2026 pagi.
Bisnis 2 jam lalu
Cuaca kota Medan, semua kecamatan dilaporkan berawan.
Berita 2 jam lalu
Kasus dugaan penyimpangan seksual yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK memasuki babak baru.
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDANDewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kabupaten Deli Serdang bersama Kesatuan Nelayan Tradi
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta memperkuat pengamanan di wilayah hukum
Sumut 3 jam lalu
Terbaru HarleyDavidson yang bertabrakan dengan Jupiter MX di Kulon Progo.
Peristiwa 3 jam lalu
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika yang membawa 10 kilogram sabu dan 891 cartridge.
Kriminal 4 jam lalu