Ngaku Dapat Sabu dari Inisial Z, Satu Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Bilah Hilir
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terliba
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika yang membawa 10 kilogram sabu dan 891 cartridge vape berisi cairan etomidate, Jumat (27/2/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AFP alias Nemo (34), warga Kota Tanjungbalai, DR alias D (24), warga Kota Tanjungbalai, serta FH alias P (23), warga Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mulyoto, mengungkapkan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
"Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar," ujar Revi dalam konferensi pers di Aula Wirasatya Polres Asahan, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas Opsnal Satresnarkoba mengamankan DR dan FH yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda ADV tanpa pelat nomor.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus teh Cina warna hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat 10 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
Selain itu, polisi juga menemukan 891 cartridge vape merek 7 Eleven berisi cairan etomidate yang diletakkan di atas tangki sepeda motor yang dikendarai oleh FH.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku diperintah oleh AFP alias Nemo. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AFP yang saat itu mengendarai mobil Honda Brio merah bernomor polisi BK 1371 VQA di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 891 cartridge vape berisi etomidate, satu unit mobil Honda Brio, lima unit telepon genggam, satu karung warna biru, dan satu karung warna putih.
Kapolres Asahan menyebutkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal lain terkait peredaran narkotika dan zat berbahaya. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 20 tahun hingga seumur hidup. (TaslabNews)
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terliba
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN ,Medan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, se
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syar
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima satu unit mobil penunjang kegiatan kemasyarakatan dari PT Bank Ra
Sumut 11 jam lalu
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Jumlah petani yang menanam cabai merah di Kecamatan Beringin terus bertambah. Kondisi ini menjadi bagian dari u
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) melakukan
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan terima kasih atas pengabdian Letkol Arm Delli Yudha Adi
Medan 12 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Sulaiman Nasution,(58) warga Payaroba Binjai Barat seorang pedagang ikan di Pasar Tavip Binjai besok dilantik me
Politik 12 jam lalu
Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto.
Inter-Nasional 12 jam lalu