Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan, Perkuat Keamanan Lapas Pematangsiantar
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kawasan Jalan Alteri, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kamis sore (26/2/2026).
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SN alias Ipul (50) dan RK alias Lana (37), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Baca Juga:
Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP B. Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
"Saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka tidak dapat berkutik. Dari tangan kanan tersangka SN alias Ipul, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 42,22 gram," ungkap AKP B. Jaya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor serta satu unit telepon genggam warna abu-abu yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial "UU". Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tanjung Balai dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Keduanya juga disubsiderkan dengan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menargetkan kurir, tetapi juga pengedar dan bandar narkoba yang telah masuk dalam target operasi. Seluruh jaringan yang berada di atasnya akan terus diungkap hingga tuntas.
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan, Perkuat Keamanan Lapas Pematangsiantar
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara ( Kanwil Kemenag Sumut) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara ( Kanwil Kemenag Sumut) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P
Medan 3 jam lalu
Pemkab Samosir Dukung OMC Tahap II, Perkuat Mitigasi Kekeringan di Kawasan Danau Toba.
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebanyak 389 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berujung pada pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan
Sumut 3 jam lalu
Sekretaris Dinas Perhubungan Ajak Karaoke 4 Anak PKL, Lanjut ke Asusila.
Peristiwa 4 jam lalu
DPRD Karo Soroti Anggaran Hibah Rp4 Miliar untuk Instansi Vertikal.
Politik 5 jam lalu
Tiga Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diciduk Polisi Binjai.
Sumut 5 jam lalu
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan.
Peristiwa 5 jam lalu
Muncul Harimau Sumatera di Desa kuta saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA.
Peristiwa 8 jam lalu