Selasa, 01 Juli 2025

Ternyata Residivis Narkoba, Ini Pelaku Jambret yang Tewaskan Perempuan Pencari Kerja di Siantar

Administrator - Selasa, 10 Juni 2025 14:49 WIB
Ternyata Residivis Narkoba, Ini Pelaku Jambret yang Tewaskan Perempuan Pencari Kerja di Siantar
Istimewa.
Dua pelaku jambret di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terkapar di jalanan usai diamuk massa, Senin (9/6/2025).

POSMETRO MEDAN,Siantar - Dua orang pelaku jambret yang menewaskan seorang perempuan muda bernama Rindy Liviani (20) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, telah diamankan kepolisian.

Kedua pelaku adalah M Aditya Saragih dan Rizky Nanda.

Keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Keduanya terkapar di jalanan sebelum akhirnya diamankan Polres Pematangsiantar. Terungkap pula bahwa tersangka Rizky Nanda ternyata merupakan mantan narapidana kasus narkoba beberapa tahun lalu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menyampaikan tersangka Rizky pernah dipidana saat berusia 17 tahun. Sementara rekannya, bernama M Aditya Saragih.

"M Aditya Saragih warga Kota Pematangsiantar dan Rizky Nanda warga Kabupaten Simalungun. Untuk Rizky Nanda bahwa benar pernah dihukum dalam kasus narkoba," kata Sandy.

Dia menambahkan, Rizky Nanda pernah ditangkap Polres Simalungun terkait kasus narkoba dan dipidana pada tahun 2022.

Mengingat status Rizky Nanda yang saat itu masih di bawah 17 tahun, ia pun mendapat hukuman ringan 1 tahun penjara.

"Jadi sekitar tiga tahun lalu kasus narkoba Rizky Nanda ditangani oleh Polres Simalungun dan menjalani hukuman 1 tahun karena pada saat itu dia masih di bawah umur," ujarnya.

Satreskrim Polres Pematangsiantar hingga kini terus melengkapi proses penyidikan dalam kasus penjambretan yang menewaskan Rindy Liviani.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru