"Pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp 16 juta yang akan dibagi bertiga setelah barang sampai," ujar sumber.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pelaku lainnya dari kapal nelayan tanpa nama yang berada tidak jauh dari lokasi.
Baca Juga:
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.(detiksumut)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar