Selasa, 29 September 2026

4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Masuk Asahan

Faliruddin Lubis - Minggu, 29 Maret 2026 20:32 WIB
4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Masuk Asahan
Dok/Ditresnarkoba Polda Sumut
Penangkapan kurir narkoba di perairan Asahan.

POSMETRO MEDAN,Asahan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram (kg) yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional di perairan Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Tiga orang kurir diamankan dalam pengungkapan tersebut. "Iya, benar. Sebanyak 4,2 kilogram narkoba jenis sabu disita dari tiga orang kurir yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandy kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Andy mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan tim patroli laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung. Pengungkapan berawal dari adanya informasi kapal yang diduga sebagai kurir narkoba.

Baca Juga:

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kapal yang diduga sebagai kurir narkotika antarnegara," ujarnya.

Tim kemudian melakukan patroli di lokasi, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Petugas mencurigai sebuah sampan kalok yang melintas dan langsung melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

"Ada satu sampan nelayan yang dicurigai, kemudian petugas melakukan pemerikasaan,"ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan tas berisi empat bungkus teh kemasan China merek Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu seberat 4.000 gram, serta tambahan 200 gram sabu dalam plastik klip.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.200 gram sabu,"ungkapnya.

Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga nelayan berinisial AS (30), A (47), dan ADS (32). Ketiganya diduga terlibat jaringan peredaran narkotika lintas perairan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diupah sebesar Rp 16 juta, sekali pengantaran sabu tersebut.

"Pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp 16 juta yang akan dibagi bertiga setelah barang sampai," ujar sumber.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pelaku lainnya dari kapal nelayan tanpa nama yang berada tidak jauh dari lokasi.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.(detiksumut)

Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
komentar
beritaTerbaru