Kamis, 02 Juli 2026

Tim Tekab Polsek Perbaungan Tangkap DPO Curas dan Sita Sabu 3,92 Gram

Faliruddin Lubis - Kamis, 02 April 2026 08:19 WIB
Tim Tekab Polsek Perbaungan Tangkap DPO Curas dan Sita Sabu 3,92 Gram
Ist/Hap
Tersangka yang diamankan.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan personel.

"Saat tim kita melakukan penggeledahan, kita juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,92 gram yang disimpan, di kantong celana bagian belakang.

Baca Juga:

Selain itu, personel juga mengamankan satu dompet kecil warna merah berisi tiga plastik klip sabu, dua bal plastik klip kosong, satu pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp90.000.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Pakcik dengan sistem kerja, namun saat dilakukan pengembangan oleh petugas kita, yang bersangkutan tidak ditemukan," kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung tersebut lagi.

Baca Juga:

Hasil interogasi, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam kasus dugaan perusakan CCTV berdasarkan laporan polisi tertanggal 23 Januari 2026.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Perbaungan

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku," tutup AKP Japri Simamora.(Hap).

Tags
beritaTerkait
Kodim 0207/Simalungun Datangi Polsek, Perkuat Sinergi TNI-Polri di HUT Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Pokmas Perbaikan Saluran Air
Datangi Mapolsek Medan Kota, Danramil 04/MK, Danramil 05/MB dan Camat Medan Kota Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung ke Bulog
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Curat
Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling, Imbau Petugas Jaga Pos Kamling
komentar
beritaTerbaru