Rekannya Berhasil Kabur, Pria Apes ini Pasang Wajah Pasrah
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyala
Kriminal 18 menit lalu
Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan penangkapan secara serentak pada hari Rabu (1/4/2026). "Pelaku berinisial HS (25 tahun) ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya," terang AKP Hengky.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku berinisial EPS G (25 tahun) ditangkap pada pukul 13.00 WIB di rumahnya, pelaku berinisial ARS (28 tahun) ditangkap pukul 15.00 WIB di kediamannya, dan pelaku berinisial RAK (22 tahun) diamankan pada pukul 16.00 WIB juga di rumah masing-masing.
Baca Juga:
"Keempat pelaku ini kami amankan dari lokasi yang berbeda dalam waktu yang berdekatan," ungkap AKP Hengky.
Yang menarik, Kapolsek mengungkapkan bahwa dari penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ternyata melibatkan jaringan yang lebih luas. "Tiga pelaku lainnya, yakni R B A P (27 tahun), R N S (27 tahun), dan K K N S (24 tahun), ternyata sudah lebih dulu kami amankan dan ditahan dalam perkara pencurian lain," ujarnya.
Baca Juga:
AKP Hengky menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut sebelumnya telah ditangkap dalam kasus pencurian di Jalan Asahan KM.4, Nagori Pematang Simalungun, dengan korban seorang anggota Polwan berinisial W A S. "Mereka adalah pelaku yang sama, dengan modus operandi yang serupa," tegasnya.
Saat ini, masih terdapat satu orang pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial A (30 tahun), warga Jalan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar. "Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku A," imbuh Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. "Kami amankan satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah, satu unit becak motor dengan nomor polisi BK 6910 GY yang digunakan sebagai alat transportasi para pelaku, serta sejumlah barang milik korban seperti televisi LG 32 inci, satu set springbed, kipas angin AC Sharp, dan rice cooker," rinci AKP Hengky B. Siahaan.
Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Proses hukum akan terus kami lanjutkan. Saat ini para tersangka telah kami serahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," pungkas Kapolsek Bangun.(lam)
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyala
Kriminal 18 menit lalu
Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Diculik Tentara Israel!
Inter-Nasional 55 menit lalu
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Batu Bara
Peristiwa satu jam lalu
Banyaknya dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran di PT PSU (Perkebunan Sumatera Utara) membuat sekelompok massa aksi yang mengatasnama
Peristiwa 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Polda Sumut melalui Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narko
Kriminal 12 jam lalu
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan meny
Peristiwa 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Persoalan aset daerah menjadi perhatian serius Pemko Medan karena berkaitan langsung dengan optimalisasi Pendapatan A
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS menerima audiensi empat siswa terbaik Kabupaten Deli Serdang ya
Sumut 13 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemko Medan melalui DP3APMP2KB menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akse
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Belawan tidak boleh terus dibayangi stigma negatif yang menghambat kemajuan kawasan maritim strategis tersebut. Pene
Medan 14 jam lalu