Sabtu, 03 Oktober 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan

Salamuddin Tandang - Jumat, 03 April 2026 07:49 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
Ist
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan amankan berinisial APT (18), dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000,-.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial APT (18), dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Kamis, 2 April 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2026, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan," ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

Baca Juga:

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB, tim menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka.

"Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba," tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tegas Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif," pungkasnya.(lam)

Tags
beritaTerkait
Empat Kandidat Bertarung pada Pilkades, Rekam Jejak dan Integritas Kandidat Disorot
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
Deli Serdang–Sergai Bahas Perbedaan Peta Batas Wilayah
RICO WAAS MULAI PROGRAM 1.000 LPJU MEDAN UTARA DAPAT 183 TITIK, TAHUN DEPAN DITARGETKAN 5.000
Wali Kota Medan Tinjau Revitalisasi Taman Sri Deli, Pastikan Penataan Berjalan Optimal
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat

Global 12 jam lalu