Wakapolri: Calon Perwira Remaja Polri Agar Selalu Rendah Hati...
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M menitip pesan calon perwira remaja Polri agar selalu rendah hati.
Inter-Nasional 21 detik lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN – Tudingan miring yang menyebut Polres Simalungun bungkam dan tidak mampu menyentuh bandar narkoba besar di wilayahnya kini mendapat jawaban tegas. Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan komitmennya dengan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB. Seorang tersangka berinisial YASIN (45) berhasil diringkus, sementara pengembangan kasus terus digencarkan untuk menjerat aktor utama di balik jaringan ini.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan konfirmasi resmi saat dihubungi pada Minggu, 5 April 2026, sekira pukul 08.30 WIB. Ia dengan tegas merespons pemberitaan yang sebelumnya sempat diinformasikan melalui sosial media, yang menyebut bandar sabu berinisial ALONG di kawasan Kampung Jawa, Simalungun, diduga kebal hukum dan bebas beroperasi.
"Polres Simalungun tidak pernah bungkam dan tidak pernah diam. Kami justru sudah bergerak lebih awal. Penangkapan pada 1 April 2026 adalah bukti nyata bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah hukum kami," ujar AKP Verry Purba dengan nada tegas.
Baca Juga:
Langkah penindakan ini bukan tanpa dasar. Personil Polres Simalungun bergerak berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Polda Sumatera Utara, serta diperkuat informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Perdagangan I. Begitu informasi diterima dan diverifikasi, personil langsung melakukan penyelidikan lapangan secara intensif.
Sesampainya di lokasi sasaran, petugas mendapati YASIN, pria wiraswasta berusia 45 tahun beralamat di Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan I, sedang duduk santai di pinggir jalan. Gerak-gerik tersangka yang tengah menunggu calon pembeli sabu tidak luput dari pengamatan petugas. Penangkapan pun langsung dilakukan tanpa perlawanan berarti.
Baca Juga:
"Pelaku kami dapati sedang menunggu transaksi di pinggir jalan secara terbuka. Ini menunjukkan betapa beraninya jaringan ini beroperasi merasa kebal dari hukum. Tapi kami lebih cepat dari mereka," ucap AKP Verry Purba.
Yang menjadi sorotan publik selama ini adalah sosok ALONG, yang disebut-sebut sebagai pemilik jaringan dan kerap disebut tidak tersentuh hukum. Fakta di lapangan justru berbicara lain. Usai menangkap YASIN, personil yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat langsung menggeledah rumah milik ALONG, yang juga menjadi tempat tinggal tersangka. Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sederet barang bukti: 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,14 gram, 3 plastik klip sedang kosong, 1 timbangan elektrik, 1 alat hisap sabu dari botol kaca, 1 kaca pirex, uang tunai Rp5.000.000, 1 buku catatan penjualan, dan 1 unit ponsel Vivo warna hitam.
Saat ALONG hendak diamankan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas mencoba menghubungi nomor teleponnya, namun tidak aktif. Namun ini bukan akhir dari pengejaran. Dari pengakuan YASIN terungkap bahwa sabu yang ia edarkan diperoleh dari YUSUF, warga Tanjung Tiram, atas perintah langsung dari ALONG. Personil pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman YUSUF, namun yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.
"Pengejaran terhadap ALONG dan YUSUF terus kami lakukan. Proses hukum tidak berhenti hanya pada satu tersangka. Kami bekerja sistematis untuk membongkar seluruh jaringan ini hingga ke akarnya," ungkap AKP Verry Purba.
Saat ini YASIN telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun. Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan, gelar perkara telah dilaksanakan, dan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M menitip pesan calon perwira remaja Polri agar selalu rendah hati.
Inter-Nasional 21 detik lalu
Pasar Nauli Sibolga musnah setelah diamuk &039Sijago Merah&039 sembari panik warga menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Call Center 110.
Peristiwa 54 menit lalu
Bianglala Pasar Malam Lau Dendang Berhenti Mendadak, 30 Pengunjung yang Terjebak Berhasil Dievakuasi.
Peristiwa 3 jam lalu
Pasar Sibolga Nauli di Kota Sibolga mengalami kebakaran, Sabtu (11/7/2026) malam ini. Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari ini.
Peristiwa 3 jam lalu
Perjalanan Norwegia di Piala Dunia 2026 harus terhenti di babak perempatfinal setelah kalah 12 dari Inggris.
Sport 3 jam lalu
Juara bertahan Argentina berhasil melaju ke babak semifinal Piala Dunia FIFA 2026 setelah mengalahkan Swiss dengan skor akhir 31.
Sport 4 jam lalu
Pemain Timnas Afrika Selatan Jayden Adams Meninggal Dunia Usai Tampil di Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu
Hasil Norwegia vs Inggris 12 di Piala Dunia 2026 Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sport 4 jam lalu
Bahlil Buka Mubeslub MKGR, Golkar Bukan Milik Segelintir Orang, Tapi Milik Rakyat Indonesia
Inter-Nasional 5 jam lalu
Rudi Margono punya harta kekayaan yang tak banyak.
Profil 5 jam lalu