Pengamat: Gaya Komunikasi Purbaya, Blak-blakan, Tapi Berisiko ...
Pengamat Gaya Komunikasi Purbaya, Blakblakan, Tapi Berisiko Bagi Stabilitas Politik dan Pasar.
Bisnis 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN – Tudingan miring yang menyebut Polres Simalungun bungkam dan tidak mampu menyentuh bandar narkoba besar di wilayahnya kini mendapat jawaban tegas. Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan komitmennya dengan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB. Seorang tersangka berinisial YASIN (45) berhasil diringkus, sementara pengembangan kasus terus digencarkan untuk menjerat aktor utama di balik jaringan ini.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan konfirmasi resmi saat dihubungi pada Minggu, 5 April 2026, sekira pukul 08.30 WIB. Ia dengan tegas merespons pemberitaan yang sebelumnya sempat diinformasikan melalui sosial media, yang menyebut bandar sabu berinisial ALONG di kawasan Kampung Jawa, Simalungun, diduga kebal hukum dan bebas beroperasi.
"Polres Simalungun tidak pernah bungkam dan tidak pernah diam. Kami justru sudah bergerak lebih awal. Penangkapan pada 1 April 2026 adalah bukti nyata bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah hukum kami," ujar AKP Verry Purba dengan nada tegas.
Baca Juga:
Langkah penindakan ini bukan tanpa dasar. Personil Polres Simalungun bergerak berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Polda Sumatera Utara, serta diperkuat informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Perdagangan I. Begitu informasi diterima dan diverifikasi, personil langsung melakukan penyelidikan lapangan secara intensif.
Sesampainya di lokasi sasaran, petugas mendapati YASIN, pria wiraswasta berusia 45 tahun beralamat di Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan I, sedang duduk santai di pinggir jalan. Gerak-gerik tersangka yang tengah menunggu calon pembeli sabu tidak luput dari pengamatan petugas. Penangkapan pun langsung dilakukan tanpa perlawanan berarti.
Baca Juga:
"Pelaku kami dapati sedang menunggu transaksi di pinggir jalan secara terbuka. Ini menunjukkan betapa beraninya jaringan ini beroperasi merasa kebal dari hukum. Tapi kami lebih cepat dari mereka," ucap AKP Verry Purba.
Yang menjadi sorotan publik selama ini adalah sosok ALONG, yang disebut-sebut sebagai pemilik jaringan dan kerap disebut tidak tersentuh hukum. Fakta di lapangan justru berbicara lain. Usai menangkap YASIN, personil yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat langsung menggeledah rumah milik ALONG, yang juga menjadi tempat tinggal tersangka. Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sederet barang bukti: 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,14 gram, 3 plastik klip sedang kosong, 1 timbangan elektrik, 1 alat hisap sabu dari botol kaca, 1 kaca pirex, uang tunai Rp5.000.000, 1 buku catatan penjualan, dan 1 unit ponsel Vivo warna hitam.
Saat ALONG hendak diamankan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas mencoba menghubungi nomor teleponnya, namun tidak aktif. Namun ini bukan akhir dari pengejaran. Dari pengakuan YASIN terungkap bahwa sabu yang ia edarkan diperoleh dari YUSUF, warga Tanjung Tiram, atas perintah langsung dari ALONG. Personil pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman YUSUF, namun yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.
"Pengejaran terhadap ALONG dan YUSUF terus kami lakukan. Proses hukum tidak berhenti hanya pada satu tersangka. Kami bekerja sistematis untuk membongkar seluruh jaringan ini hingga ke akarnya," ungkap AKP Verry Purba.
Saat ini YASIN telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun. Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan, gelar perkara telah dilaksanakan, dan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Simalungun menegaskan, pintu pengaduan masyarakat selalu terbuka. "Kami adalah milik masyarakat. Setiap informasi yang masuk, kami tindaklanjuti. Tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Simalungun," tegas AKP Verry Purba.(lam)
Pengamat Gaya Komunikasi Purbaya, Blakblakan, Tapi Berisiko Bagi Stabilitas Politik dan Pasar.
Bisnis 16 menit lalu
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menjalani tes urine.
Sumut 46 menit lalu
Polres Pelabuhan Belawan, Tim Macan &039Terkam&039 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Peristiwa satu jam lalu
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Bawah Kepemimpinan Wesly Silalahi Pematangsiantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif dalam Pen
Sport 3 jam lalu
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 9 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 18 jam lalu