Selasa, 01 Juli 2025

Curi Sepeda Motor, Ompong Gol di Polsek Medan Tembung

Evi Tanjung - Kamis, 12 Juni 2025 20:08 WIB
Curi Sepeda Motor, Ompong Gol di Polsek Medan Tembung
ist
Opung saat diamankan di Polsek Tembunh

POSMETRO MEDAN, Medan - Dalam waktu satu pekan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap aksi pencurian sepedamotor yang terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan pada Kamis (05/06/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan turut didampingi Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, dan berhasil meringkus pelaku berinisial JA alias Ompong (23) warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Kamis (12/06/2025).

Selain pelaku,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Litter "T" dan 1 buah celana yang dipergunakan saat beraksi.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul, S.H, M.H, melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 888 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan dilakukan penyelidikan.

"Dimana korban telah kehilangan Sepeda motor Honda Vario warna Hitam les Kuning BK 6708 AKO saat terpakir didepan rumah. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya Unit Reskrim berhasil meringkus pelakunya dan dari hasil interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan sepeda motor tersebut telah dijualnya," ucap Iptu Parulian. Kini JA alias Ompong telah diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.( Hap).

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru