Selasa, 15 September 2026

Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu
Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:37 WIB
Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
Ist
Polres Langkat telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice antara Japet Imanta Bangun dan Indra Putra Bangun. Namun ypaya ini gagal.

Akademisi sekaligus praktisi hukum, Assoc. Prof. Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., sebagai Dosen Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menegaskan bahwa langkah yang diambil penyidik sudah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

"Penetapan tersangka dalam perkara ini telah melalui mekanisme hukum yang sah. Bahkan upaya perlindungan terhadap anak melalui diversi juga sudah dijalankan. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum memang harus tetap berjalan," jelasnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, dalam hukum pidana dikenal prinsip aequitas sequitur legem (keadilan mengikuti hukum) serta in criminalibus probationes esse clariores, yang menekankan bahwa pembuktian dalam perkara pidana harus terang dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Menurutnya, opini yang berkembang di media sosial, termasuk narasi pembelaan diri, perlu disikapi secara bijak karena tidak selalu mencerminkan fakta hukum secara utuh.

Baca Juga:

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa konflik yang berawal dari persaingan bisnis dan kesalahpahaman dapat berkembang menjadi persoalan hukum serius apabila tidak diselesaikan secara damai sejak awal.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Bunda PAUD Deli Serdang Dorong Anak Muda Perkuat Budaya Literasi
Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tak  Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren
komentar
beritaTerbaru