Rabu, 22 Juli 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Salamuddin Tandang - Sabtu, 18 April 2026 06:13 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Ist
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan ASS alias Mirin (29) serta dua orang pengguna masing-masing AAS (31) dan IL (37), bersama barang bukti sabu.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Satuan Reserse Narkoba ( melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Perintis Kemerdekaan, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin (13/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang, terdiri dari satu orang pengedar berinisial ASS alias Mirin (29) serta dua orang pengguna masing-masing AAS (31) dan IL (37).

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan elektrik.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat saat pelaksanaan penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah tersebut. Setelah informasi dipastikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

"Barang bukti sabu ditemukan di bawah meja yang berada di ruangan dapur rumah tersangka, dan pada saat yang sama turut diamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna," tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka ASS alias Mirin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan akan diedarkan," jelasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tags
beritaTerkait
Sidang Smartboard Tebing Tinggi Masuk Babak Pembuktian ,Tiga Saksi Ahli Bedah Aturan E- Katalog dan Peran PPK
Hasto Kritik Kebijakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Terlibat Tarik Pajak
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Polres Humbahas dan Pemkab Humbang Hasundutan Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Kakanwil : Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi
Mengenal dari Dekat Sosok Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba
komentar
beritaTerbaru