Selasa, 21 April 2026

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
Salamuddin Tandang - Selasa, 21 April 2026 12:30 WIB
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari
Ist
Kapolres AKBP Pebriandi Haloho paparkan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika dalam 100 hari pertama tahun 2026.

POSMETRO MEDAN,KABANJAHE - Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo dibawah pimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika. Namun di balik capaian tersebut, Kapolres Karo menegaskan satu hal penting : keberhasilan itu tidak lepas dari peran masyarakat dan media.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat," tegas Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Senin(20/4) pukul 10.00 WIB di Mapolres.

Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat tajam pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, sebelum berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Baca Juga:

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruhnya kini tengah diproses secara hukum.

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan terbentuknya, Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:

Sementara itu, dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir.

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Ke depan, Polres Karo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif dengan menggandeng generasi muda, khususnya Generasi Z.

"Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks," ujar Kapolres.

Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan.

Tags
beritaTerkait
Mewujudkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Transparan dan Terpercaya
Perumda Tirtanadi Jalin Kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara
Gawat! Kawanan Perampok Bersajam Tikam Sopir Truk, 2 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Ribuan Vape dan Ekstasi Disita
Bos Ducati Yakin Marc Marquez Kembali Menggila di MotoGP Spanyol 2026
GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata
komentar
beritaTerbaru