Rabu, 04 November 2026

Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Satreskrim Binjai

Evi Tanjung - Selasa, 15 September 2026 18:31 WIB
Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Satreskrim Binjai
ist
Pelaku pencurian Honda Beat di tangkap Satreskrim Binjai

Posmetro Medan , BINJAI – Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di Jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara.

Pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Binjai Utara, Senin (14/9/2026) pukul 02.00 wib dinihari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua buah obeng dan satu buah tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban YL (45) di Jalan Gumba Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga:

Sehingga korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 HP merk Itel dengan nilai nominal Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Kapolres Binjai menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110," tegas AKBP R. Bimo Moernanda. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Bupati Resmikan Jalan Kompos Menuju Pasar V Paya Bakung, Konektivitas Sunggal–Hamparan Perak Semakin Terbuka
Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031, Farianda Putra Sinik Siap Jadi Parhobas Didukung Wartawan Senior
AKBP Wahyu Endrajaya Dimutasi, Kapolres Labuhanbatu Kini Dijabat AKBP Rafli Nugraha
Kegiatan Perayaan Halloween Binjai Meresahkan dan Keluhkan Warga Sekitar
Illegal Interception Telepon Presiden Prabowo Terungkap, Ariswan: Ini Bukan Kejahatan Biasa, Apresiasi Polri!
Pemko Pematangsiantar Galakkan Tertib Arsip, ASN Dituntut Ubah Budaya Kerja
komentar
beritaTerbaru