Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Janji Gulung Jaringan Kojek: Oke Kami Gass
Posmetro Medan, Labuhanbatu Nama RS alias Kojek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, santer dikenal kebal
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar - Dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Jonni H. Pardede, SH, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang bandar dan dua kaki tangannya.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di halaman parkir Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung mengamankan pria berinisial JBSS alias A (35), warga Jalan Tangki Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp2.000, jatuh dari kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tak berhenti di situ, tersangka JBSS mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Kenali, Kelurahan Nagapita. Dari penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu tambahan, satu bungkus plastik klip kosong, timbangan digital, dan satu plastik hitam sebagai wadah penyimpanan.
Tersangka juga membeberkan bahwa sabu lainnya disimpan oleh dua anggotanya: DS alias D (32), warga Desa Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, dan DS alias T (46), warga Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pengembangan pun dilakukan cepat. Dalam operasi lanjutan, tim berhasil menangkap DS alias D di Desa Bah Gunung dengan barang bukti dua paket sabu, sepeda motor Honda CBR, HP Oppo, dan uang tunai Rp735.000. Selanjutnya, DS alias T diringkus di Desa Bah Bayu dengan barang bukti satu paket sabu, HP Samsung, dan uang tunai Rp30.000.
Menurut pengakuan keduanya, mereka merupakan anggota jaringan JBSS, bertugas mengedarkan sabu dengan sistem "bayar setelah laku". Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Total barang bukti yang diamankan dari ketiganya seberat bruto 29,68 gram sabu. Ketiganya diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Jonni Pardede.
(wan/trb)
Posmetro Medan, Labuhanbatu Nama RS alias Kojek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, santer dikenal kebal
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (M
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labura Lakimin Sihotang (46), warga Dusun Harian Timur, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Ut
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Baru PBSI Sumut Siap Lahirkan Generasi Emas Bulu TangkisPengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (P
Sport 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemko Medan terus memperkuat peran Satpol PP, Damkarmart, dan Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Olahraga menembak dinilai bukan sekadar mengasah kemampuan fisik, tetapi juga melatih fokus, ketenangan, konsentrasi,
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara menyebut Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Sumut sebagai salah satu U
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Semangat dan antusiasme ribuan atlet muda mewarnai pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan Tahun 2026 di
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution geram usai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perek
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution mengaku menolak menandatangani sejumlah pengajuan proyek dari
Medan 5 jam lalu