2 Oknum Polisi di Samosir yang Ditangkap Kasus Narkoba Diduga Jadi Pengedar
2 oknum polisi di Samosir yang ditangkap kasus narkoba diduga jadi pengedar dan pemakai. Duh!
Peristiwa 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar - Dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Jonni H. Pardede, SH, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang bandar dan dua kaki tangannya.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di halaman parkir Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung mengamankan pria berinisial JBSS alias A (35), warga Jalan Tangki Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp2.000, jatuh dari kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tak berhenti di situ, tersangka JBSS mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Kenali, Kelurahan Nagapita. Dari penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu tambahan, satu bungkus plastik klip kosong, timbangan digital, dan satu plastik hitam sebagai wadah penyimpanan.
Tersangka juga membeberkan bahwa sabu lainnya disimpan oleh dua anggotanya: DS alias D (32), warga Desa Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, dan DS alias T (46), warga Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pengembangan pun dilakukan cepat. Dalam operasi lanjutan, tim berhasil menangkap DS alias D di Desa Bah Gunung dengan barang bukti dua paket sabu, sepeda motor Honda CBR, HP Oppo, dan uang tunai Rp735.000. Selanjutnya, DS alias T diringkus di Desa Bah Bayu dengan barang bukti satu paket sabu, HP Samsung, dan uang tunai Rp30.000.
Menurut pengakuan keduanya, mereka merupakan anggota jaringan JBSS, bertugas mengedarkan sabu dengan sistem "bayar setelah laku". Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Total barang bukti yang diamankan dari ketiganya seberat bruto 29,68 gram sabu. Ketiganya diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Jonni Pardede.
(wan/trb)
2 oknum polisi di Samosir yang ditangkap kasus narkoba diduga jadi pengedar dan pemakai. Duh!
Peristiwa 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,BINJAI Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) b
Medan 7 menit lalu
Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Pernah Kirim Pesan Ancaman ke RT.
Peristiwa 3 jam lalu
Komentar Lionel Messi Jelang Argentina vs Inggris Bikin Merinding Pemain The Three Lions?
Sport 4 jam lalu
Polres Labuhanbatu membongkar kasus peredaran karkoba di wilayah Labura (Labuhan Batu Utara).
Peristiwa 5 jam lalu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar meringkus pelaku curat dalam tempo 3 hari.
Kriminal 5 jam lalu
Melihat dari dekat sosok Masinton Pasaribu yang kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
Profil 7 jam lalu
Bupati Toba menyampaikan Nota Pengantar Ranperda terkait pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Sumut 8 jam lalu
Telat Mencekal ke luar negeri, kini beredar kabar eks Jampidsus Febrie Adriansyah sudah berangkat umroh,
Berita 9 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok H. Muhammad Idaham, S.H., M.Si, eks walikota Binjai.
Profil 9 jam lalu