Selasa, 28 April 2026

Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku

Salamuddin Tandang - Selasa, 28 April 2026 19:36 WIB
Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan amankan tersangka MS (17), karena menghilangkan nyawa MFR.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Respon cepat ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

Tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:

"Awal kejadian, korban bersama saksi masing-masing mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak Baru dan melintas di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," ujar AKP Agus Purnomo.

Akibat kejadian tersebut, korban MFR terjatuh dan mengalami luka serius.

Baca Juga:

"Saksi sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil. Saat kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala," jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," tambahnya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, tim berhasil memperoleh informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku diketahui berada di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB," ungkapnya.

Tags
beritaTerkait
Airin Rico Waas:Dongeng Adalah Jembatan Cerdas Generasi Masa Depan
Rico Waas : Catatan DPRD Jadi Pijakan Perbaiki Kinerja Pemko
Rico Waas Minta Kepastian  Jadwal BRT Mebidang: Masyarakat Harus Tahu Kapan Selesai
Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas : Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan
Curi Sepeda Motor milik Parnap, Dua Pria   Gol Masuk  Polsek Medan Kota
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung
komentar
beritaTerbaru