Kamis, 30 Juli 2026

Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku

Salamuddin Tandang - Selasa, 28 April 2026 19:36 WIB
Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan amankan tersangka MS (17), karena menghilangkan nyawa MFR.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan," jelas AKP Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset: Koruptor Jangan Cuma Kehilangan Jabatan, Tapi Juga Hartanya
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta
Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Dihajar Persebaya, Ayam Kinantan Balik Kandang
Saat Padi Terancam Hama Burung, Babinsa di Simalungun Hadir Dampingi Petani Menjaga Harapan Panen
komentar
beritaTerbaru