Selasa, 28 April 2026

Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku

Salamuddin Tandang - Selasa, 28 April 2026 19:36 WIB
Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan amankan tersangka MS (17), karena menghilangkan nyawa MFR.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan," jelas AKP Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Airin Rico Waas:Dongeng Adalah Jembatan Cerdas Generasi Masa Depan
Rico Waas : Catatan DPRD Jadi Pijakan Perbaiki Kinerja Pemko
Rico Waas Minta Kepastian  Jadwal BRT Mebidang: Masyarakat Harus Tahu Kapan Selesai
Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas : Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan
Curi Sepeda Motor milik Parnap, Dua Pria   Gol Masuk  Polsek Medan Kota
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung
komentar
beritaTerbaru