Senin, 14 September 2026

Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku

Salamuddin Tandang - Selasa, 28 April 2026 19:36 WIB
Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan amankan tersangka MS (17), karena menghilangkan nyawa MFR.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan," jelas AKP Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan 'Police Go To School'
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Dua Terduga Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Beraksi di Sejumlah Lokasi
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
Menkeu Purbaya Dicopot Mendadak, Pasar Keuangan Berpotensi Tertekan
Belasan Remaja dan Tiga Bilah Kelewang Diamankan Polres Simalungun
komentar
beritaTerbaru