Minggu, 14 Juni 2026

Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku

Salamuddin Tandang - Selasa, 28 April 2026 19:36 WIB
Tendang Korban Hingga Meninggal, Dalam Waktu 4 Jam Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan amankan tersangka MS (17), karena menghilangkan nyawa MFR.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan," jelas AKP Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke-49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Spiderman Yaman Tewas Terjatuh ke Kawah Vulkanik Harat Damt Saat Bikin Konten
Ngekos Sambil Jual Sabu, Kena Gerebek, Nyangkut
Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang, Adu Kuat Negara Pernah jadi Sejarah Bagi Indonesia
Skotlandia Tekuk Haiti 1-0, John McGinn Selebrasi Khas "Googles"
Fans Cewek Korea Menggoda di Laga Pembuka Piala Dunia
komentar
beritaTerbaru