Rabu, 29 April 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Salamuddin Tandang - Rabu, 29 April 2026 15:53 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja
Ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan twlah gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja.

"Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kg ganja," terangnya.

Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Baca Juga:

Jaringan tersebut diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.

"Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap," tambah Kombes Andy.

Baca Juga:

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Polda Sumut juga berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan hingga mencapai target bebas narkoba (zero narcotics). Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Percepatan Pembangunan Kota Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara
Video Call Seks Sama Cowok Ketahuan Suami, Lalu Cekcok, Istri Dihabisi
Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut
DPRD Dukung Warga Berantas Peredaran Narkoba dan Judi di Karo
komentar
beritaTerbaru