Kamis, 06 Agustus 2026
1 Tersangka Curanmor Nyangkut di Polsek Medan Kota, 3 Rekannya Buron

Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026

Faliruddin Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 21:28 WIB
Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026
HP/Ist
Tersangka saat diamankan di Polsek Medan Kota

"Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain sejak Januari hingga Maret 2026," tambahnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Jermal, Jalan Pasar VII Tembung (Gang Aren, Gang Cermih, dan Gang Semangka), serta Jalan AR Hakim. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mencuri berbagai jenis sepeda motor, seperti Honda Beat, Honda Vario, hingga sepeda motor trail.

Baca Juga:

Dari keterangan Iptu Poltak Tambunan itu, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih memburu para pelaku lain serta penadah yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kepada masyarakat Kanit Reskrim Polsek Medan Kota juga berpesan agar tetap waspada akan aksi tindak kriminal yang selalu mengintai disekitar lingkungan kita, parkirkan kendaraan anda pada tempat yang benar, kunci stang dan tambahi gembok kendaraan anda," pesannya.

Baca Juga:

Berikut Daftar TKP Aksi Pencurian Sepeda Motor oleh Pelaku:

1. Jalan Jermal, sekitar Maret 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

2. Jalan Pasar VII Tembung, Gang Aren, sekitar Maret 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah.

3. Jalan Pasar VII Tembung, Gang Cermih, sekitar Februari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam.

4. Jalan Pasar VII Tembung, Gang Semangka, sekitar Februari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat.

5. Jalan AR Hakim, sekitar Februari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam merah.

6. Jalan Jermal, sekitar Januari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor jenis trail.(Hap)

Tags
beritaTerkait
Dilaporkan ke Atasan Lalu Dipecat, Pria Ini Tikam Teman Kerjanya
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk
Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman
Lagi, Polsek Medan Kota Gempur Sarang Narkoba Gang Nasional, 1 Pengedar dan 5, 99 Gram Sabu Diangkut
Kenal Lewat Aplikasi Kencan Sejenis, Eh...Malah Kena Rampok, 1 Pelaku Didor Tim JCS dan Resmob
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru